Begal Motor Kerabat Sendiri, Duo Pemuda Dibekuk di Pelabuhan Bakauheni

- Dua pemuda asal Teluk Betung Utara ditangkap polisi kurang dari 12 jam setelah membegal sepeda motor milik pelajar di Bandar Lampung.
- Salah satu pelaku yang masih kerabat korban merencanakan aksi dengan mencuri STNK lebih dulu dan menawarkan motor curian lewat marketplace Facebook.
- Keduanya dibekuk di Pelabuhan Bakauheni saat hendak menyeberang ke Tangerang, bersama barang bukti motor Honda Vario putih dan STNK korban.
Bandar Lampung, IDN Times - Polisi mengungkap kasus pembegalan menimpa seorang pelajar di Kota Bandar Lampung dalam waktu kurang dari 12 jam. Dua pelaku ditangkap saat membawa kabur sepeda motor hasil rampasan ke Tangerang melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kedua pelaku masing-masing berinisial RH (26) dan AS (22) warga Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara. Salah satu pelaku, AS diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
"Benar, pelaku telah menyusun rencana sebelum menjalankan aksinya. AS berperan sebagai otak kejahatan," ujar Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).
1. Aksi sudah direncanakan sejak beberapa hari sebelumnya

Sebelum perampasan terjadi, Agustina menjelaskan, hasil penyelidikan mengungkap pelaku lebih dahulu mengambil STNK sepeda motor milik korban. Kemudian menawarkan kendaraan tersebut melalui marketplace Facebook (FB) dengan melampirkan STNK tersebut.
Dari hasil penawaran di media sosial, pelaku mendapatkan calon pembeli di Tangerang yang sepakat membeli sepeda motor tersebut seharga Rp8,5 juta.
"Setelah memperoleh pembeli, kedua pelaku mengikuti pergerakan korban dan menunggu situasi sepi untuk melancarkan aksinya," ungkapnya.
2. Korban ditendang hingga terjatuh lalu dipukuli

Peristiwa pembegalan itu terjadi, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan KH Ahmad Dahlan, Bandar Lampung. Awalnya, korban berinisial MR (18) baru saja membeli rokok di kawasan Bumi Waras dan hendak pulang menggunakan sepeda motor Honda Vario.
"Saat korban melintas di lokasi yang sepi di Jalan KH Ahmad Dahlan, keduanya langsung menjalankan aksi sesuai rencana," ujar Agustina.
Kemudian pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Setelah itu, salah satu pelaku membekap dan memukul korban agar tidak melakukan perlawanan sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut.
"Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit Honda Vario warna putih beserta STNK atas nama Sulastri. Kerugian ditaksir mencapai 28 juta," lanjutnya
3. Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni

Mendapat laporan korban, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi kedua pelaku akan membawa sepeda motor hasil kejahatan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.
Kemudian personel Polsek Teluk Betung Utara selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek KSKP Bakauheni untuk melakukan pengejaran.
"Kurang dari 12 jam setelah kejadian, kedua pelaku berhasil diamankan di loket masuk kendaraan Pelabuhan Bakauheni saat hendak menyeberang menuju Pelabuhan Merak," ucap Agustina.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih milik korban beserta STNK yang sebelumnya telah dikuasai pelaku. "Keduanya telah ditahan dan menjalani proses penyidikan. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rencana penjualan sepeda motor hasil kejahatan tersebut," lanjut Kasi Humas.




















