Bandar Lampung, IDN Times – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung mencatat, sebanyak 1.039 pelaku usaha gas LPG kini terdaftar dengan NIB.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan, catatan tersebut sejak Agustus 2021.
"Lebih dari 1.000 pedagang eceran gas LPG di Kota Bandar Lampung telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS)," katanya, Selasa (4/2/2025).
