Bandar Lampung, IDN Times - Subdit II Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Lampung menangkap aktor intelektual peredaran uang palsu lintas provinsi. Pelaku ternyata pernah maju sebagai calon bupati (Cabup) Deli Serdang.
Pelaku Sudiyono (58) ditangkap petugas di Medan, Sumatera Utara, Selasa (27/10/2026). Ia diciduk terkait pengembangan kasus penangkapan kurir uang palsu Rp980 juta bernama Azizir Wicaksono (28) di pintu masuk area seaport Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
"Pelaku merupakan pemilik uang palsu berinisial S, berhasil kami amankan. Yang bersangkutan juga telah memerintahkan Azizir mengantarkan uang palsu ke Jakarta," ujar Kasubdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Jackson Jeremia Daramenusa Tindage, Selasa (3/11/2026).