Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kurir Dibekuk, Polisi Buru Produsen Uang Palsu Rp980 Juta Asal Medan

Bandar Lampung
3 min read
Kurir Dibekuk, Polisi Buru Produsen Uang Palsu Rp980 Juta Asal Medan
Konferensi pers pengungkapan pengiriman uang palsu Rp980 juta oleh Ditreskrimsus Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
  • Polda Lampung menangkap AW sebagai kurir uang palsu Rp980 juta dari Medan menuju Jakarta; ia dijanjikan upah Rp50 juta bila pengiriman berhasil.

  • Polisi memburu pemasok dan produsen di Medan, telah mengantongi sejumlah identitas, serta menduga jaringan ini bukan pertama kali mengirim uang palsu.

  • AW mengaku ini pengiriman keduanya. Uang palsu menjadi barang bukti, sementara penyidik akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk pemeriksaan ahli.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung memburu pihak menjadi pemasok sekaligus produsen uang palsu senilai Rp980 juta dikirim dari Medan menuju Jakarta. Polisi telah mengantongi identitas sejumlah pihak diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Hery Rusyaman mengatakan, tersangka berinisial AW ditangkap saat membawa uang palsu tersebut berperan sebagai kurir. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AW dijanjikan upah Rp50 juta, apabila berhasil mengantarkan barang tersebut sampai ke tujuan.

"Status untuk AW adalah sebagai kurir yang mengantar barang uang palsu ini yang berasal dari Medan dengan menggunakan bus atau lewat transportasi darat. Nanti kalau berhasil barang ini sampai ke Jakarta akan diberikan upah sebesar Rp50 juta," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (20/10/2026).

  1. 1. Polisi buru pemasok dari Medan

    Konferensi pers pengungkapan pengiriman uang palsu Rp980 juta oleh Ditreskrimsus Polda Lampung.
    Konferensi pers pengungkapan pengiriman uang palsu Rp980 juta oleh Ditreskrimsus Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

    Pascamenangkap AW, Hery mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak berada di balik pengiriman uang palsu tersebut.

    Bahkan, tim penyidik telah bergerak menuju Medan untuk mengejar pihak diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Namun, polisi menduga informasi penangkapan AW telah diketahui pihak lain.

    "Tim sudah menuju ke arah Medan, tetapi karena situasi dan jarak mungkin dari pihak sana sudah mencium tertangkapnya si AW ini," jelasnya.

    Meski demikian, polisi telah mengantongi sejumlah identitas kini masuk dalam penyelidikan. "Masih terus pendalaman, kami menduga pengiriman uang palsu dari jaringan tersebut bukan kali pertama dilakukan," lanjut dia.

  2. 2. AW sudah dua kali jadi kurir

    Konferensi pers pengungkapan pengiriman uang palsu Rp980 juta oleh Ditreskrimsus Polda Lampung
    Konferensi pers pengungkapan pengiriman uang palsu Rp980 juta oleh Ditreskrimsus Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

    Dari hasil pemeriksaan, Hery melanjutkan, AW mengaku telah beberapa kali terlibat dalam pengiriman uang palsu. Dalam kasus ini, pengiriman tersebut merupakan kali kedua dilakukan langsung AW.

    "Pengakuan dari AW pun sudah berulang kali dan ini yang kedua kalau untuk dari AW. Bahkan ada oknum-oknum lain yang sering mengirim uang palsu ini ke Jakarta," ujar Hery.

    Polisi berharap pengembangan kasus ini dapat mengungkap pihak lain yang berperan sebagai pemasok maupun produsen uang palsu. "Kita akan ungkap lagi, karena ini bukan hanya sekali," lanjut dia.

  3. 3. Uang palsu Rp980 juta jadi barang bukti

    Konferensi pers pengungkapan pengiriman uang palsu Rp980 juta oleh Ditreskrimsus Polda Lampung
    Konferensi pers pengungkapan pengiriman uang palsu Rp980 juta oleh Ditreskrimsus Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

    Hery menambahkan, uang palsu senilai Rp980 juta diamankan saat penangkapan AW saat ini masih berstatus sebagai barang bukti dalam proses penyidikan. Polda Lampung juga akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk menghadirkan saksi ahli dalam proses penyidikan, termasuk memastikan karakteristik dan keaslian uang tersebut.

    Setelah proses penyidikan dan pemberkasan dinyatakan lengkap, tersangka AW beserta barang bukti akan diserahkan kepada kejaksaan untuk proses tahap II.

    "Nanti kita serahkan pada tahap dua tersangka beserta barang bukti uang ini. Nanti putusan persidangan, apakah nanti ujungnya pasti akan dimusnahkan," imbuh Dirreskrimsus.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More