Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kuota Tetap 5.827, Jemaah Haji Lampung 2027 Mulai Cek Kesehatan

Bandar Lampung
2 min read
Kuota Tetap 5.827, Jemaah Haji Lampung 2027 Mulai Cek Kesehatan
Keberangkatan jamaah haji Lampung 2026. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
  • Kuota haji reguler Lampung untuk 2027 tetap 5.827 jemaah, mencakup kuota tahun berjalan, penunda keberangkatan yang telah melunasi, dan jemaah prioritas lansia.

  • Daftar jemaah berangkat 2027 telah diumumkan ke kabupaten/kota; sebagian besar sedang atau telah menjalani pemeriksaan kesehatan tahap pertama sebagai persiapan keberangkatan.

  • Pemerintah memperkirakan pelunasan Bipih sekitar Rp25-26 juta setelah subsidi Rp3,2 juta, tetapi nominal final dan mekanismenya masih menunggu Keppres serta aturan teknis lanjutan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandar Lampung, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Lampung mencatat kuota jemaah haji reguler asal Lampung untuk keberangkatan 1448 Hijriah/2027 Masehi masih sebanyak 5.827 orang. Jumlah tersebut belum mengalami perubahan dibandingkan kuota tahun sebelumnya.

Kepala Kanwil Kemenhaj Lampung, M Ansori mengatakan, daftar nama jemaah masuk dalam kuota keberangkatan 2027 telah diumumkan dan disampaikan ke masing-masing kabupaten/kota. Informasi tersebut juga telah disebarluaskan melalui media sosial.

"Alhamdulillah, jemaah-jemaah kita yang insyaallah berangkat tahun 2027 saat ini sebagian besar sudah melakukan pemeriksaan kesehatan tahap pertama (riksa satu), dan sebagian besar lainnya masih dalam proses," ujarnya dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).

  1. 1. Kuota 5.827 jemaah terbagi beberapa kategori

    Keberangkatan jamaah haji Lampung 2026.
    Keberangkatan jamaah haji Lampung 2026. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

    Ansori menjelaskan, kuota tersebut terdiri dari beberapa kategori jemaah. Mulai dari jemaah masuk kuota tahun berjalan 2027, jemaah telah melunasi biaya haji tetapi menunda keberangkatan pada tahun sebelumnya, serta jemaah prioritas lanjut usia (lansia).

    Menurutnya, hingga saat ini belum ada penambahan kuota untuk Lampung. Sebab, jumlahnya masih mengacu pada ketentuan diterapkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya.

    "Untuk kuota daerah jumlahnya masih sama, sedangkan proses persiapan keberangkatan jemaah asal Lampung saat ini masih difokuskan pada pemeriksaan kesehatan tahap pertama," jelasnya.

  2. 2. Biaya pelunasan diperkirakan Rp25 juta-Rp26 juta

    Ilustrasi pelunasanBiaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 M/1445 H. (ANTARA FOTO/Khalis Surry)
    Ilustrasi pelunasanBiaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 M/1445 H. (ANTARA FOTO/Khalis Surry)

    Terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027, Ansori menyebutkan, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp3,2 juta. Dengan kebijakan tersebut, jemaah diperkirakan hanya perlu membayar Bipih sekitar Rp25 juta hingga Rp26 juta pada tahap pelunasan.

    Nominal tersebut merupakan perkiraan setelah memperhitungkan setoran awal sebesar Rp25 juta yang telah dibayarkan jemaah di masa awal pendaftaran.

    "Kalau tahun lalu kan Rp32 juta. Tahun ini kemungkinan jemaah kita melunasi sekitar Rp25 juta atau Rp26 juta," jelas dia.

    Pasalnya, untuk jemaah asal Lampung yang tergabung dalam embarkasi Jakarta (JKG), total Bipih diperkirakan sekitar Rp51 juta, termasuk setoran awal. "Angka pelunasan final masih menunggu ketentuan resmi pemerintah," lanjut dia.

  3. 3. Menunggu Keppres dan aturan teknis pelunasan

    Potret kepulangan jemaah haji asal Lampung tiba di Asrama Haji Lampung
    Potret kepulangan jemaah haji asal Lampung tiba di Asrama Haji Lampung. (Dok. Kanwil Kemenhaj Lampung).

    Ansori menambahkan, tahapan penyelenggaraan haji 2027 saat ini masih menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Sedangkan besaran biaya haji telah mendapatkan persetujuan DPR RI berdasarkan usulan Menteri Haji dan Umrah.

    Setelah Keppres diterbitkan, pemerintah akan menyiapkan aturan teknis lanjutan melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) atau Keputusan Menteri Agama (KMA), termasuk mekanisme dan tahapan pelunasan Bipih.

    "Posisi jemaah dan kita semua sekarang masih menunggu Keppres. Setelah itu nanti ada aturan lanjutan yang mengatur mekanisme pelunasannya seperti apa. Seperti tahun kemarin, prinsip keberangkatan haji tetap mengutamakan kesiapan kesehatan jemaah," imbuh Ansori.

Related Articles

See More