Lampung Selatan, IDN Times – Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Pandra Apriliadi (21), seorang pegawai Koperasi Lampung Jaya Bersatu yang ditemukan tewas mengambang di aliran sungai.
Terduga pelaku bernama Salam Prayitno, seorang nasabah koperasi, menyerahkan diri ke pihak berwajib, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 14.10 WIB.
"Pelaku sudah menyerahkan diri tadi siang. Saat ini ada tahapan yang harus kami lakukan untuk menetapkannya sebagai tersangka," ujar Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, di RS Bhayangkara, Kamis (31/7/2025).