Pembunuh Pegawai Koperasi di Lamsel Ditangkap? Ini Kata Polisi

- Motif dan barang bukti masih didalami
- Polisi telah memeriksa tujuh saksi
- Jasad korban ditemukan mengambang di sungai
Lampung Selatan, IDN Times – Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Pandra Apriliadi (21), seorang pegawai Koperasi Lampung Jaya Bersatu yang ditemukan tewas mengambang di aliran sungai.
Terduga pelaku bernama Salam Prayitno, seorang nasabah koperasi, menyerahkan diri ke pihak berwajib, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 14.10 WIB.
"Pelaku sudah menyerahkan diri tadi siang. Saat ini ada tahapan yang harus kami lakukan untuk menetapkannya sebagai tersangka," ujar Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, di RS Bhayangkara, Kamis (31/7/2025).
1. Masih didalami motif dan barang bukti

Indra menjelaskan, penyidik masih mendalami motif dan modus operandi dari aksi pembunuhan tersebut. Hingga kini, polisi belum menetapkan Salam sebagai tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan.
"Kami terus mendalami terkait dengan modus operandinya dan barang bukti apa saja. Saat lengkap, akan kami sampaikan secara gamblang," tambah Indra.
2. Polisi periksa tujuh saksi

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi untuk mengungkap lebih jauh kronologi kejadian.
3. Ditemukan mengambang di sungai

Diketahui, jasad Pandra ditemukan warga dalam kondisi mengambang di aliran sungai kawasan Kroya, Lampung Selatan.
Penemuan jasad tersebut langsung memicu kemarahan keluarga dan warga sekitar, hingga menyebabkan rumah terduga pelaku dibakar massa.