Tanggamus, IDN Times - HN (41), pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) lansia di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus dikenal telah lama mengalami gangguan kejiwaan dan kerap kali meresahkan warga lingkungan sekitar.
Salah satu warga, Darwis (37) mengatakan, pelaku HN melakukan aksi pembunuhan disebut bukan hanya terhadap korban Halimi (62) dan istrinya Siti Khodijah (49), melainkan dua korban sebelumnya beberapa tahun lalu.
"Dia udah ngebunuh dua orang, satu paman sama 1 satu pendeta di Gisting. Jadi sudah empat orang sama hari ini," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (19/7/2024).
