Bandar Lampung, IDN Times - Mahasiswa Pratama Wijaya Kusuma diduga meninggal dunia akibat tindakan kekerasan saat mengikuti kegiatan organisasi Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Universitas Lampung (Unila). Aksi terkini dilakukan pihak keluarga korban adlaah mengadu ke Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Lampung.
Penasihat Hukum keluarga Pratama, Icen Amsterly membenarkan adanya pelaporan dugaan tindak kekerasan dialami Pratama Wijaya saat pendidikan dasar (Diksar) organisasi kemahasiswaan berlangsung 14-17 November 2024 lalu tersebut.
"Iya, sudah kami selaku tim kuasa hukum keluarga telah mendatangi dan mengadukan kasus ini ke Kementerian HAM Lampung," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (6/6/2025).