Ngaku Kaget, Bawaslu Mesuji Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejari

- Penyidik Kejari Mesuji melakukan penggeledahan terkait kasus penyalahgunaan dana hibah senilai Rp11,2 miliar
- Anggota Bawaslu Mesuji mengamini adanya penggeledahan di kantor tempatnya bekerja
- Penggeledahan baru diketahui setelah staf Bawaslu Mesuji menghubungi via sambungan seluler
Mesuji, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji buka suara ihwal kegiatan penggeledahan dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji terkait kasus penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2023 dan 2024 senilai Rp11,2 miliar.
Anggota Bawaslu Mesuji, Robby Ruyudha mengamini adanya kegiatan penggeledahan terjadi di lingkungan kantor tempatnya bekerja tersebut.
"Saya lagi di Bawaslu provinsi. Ya (benar), digeledah Kejari tadi pagi," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji tersebut saat dimintai keterangan, Rabu (23/4/2025).
1. Sedang berada di Bawaslu Provinsi Lampung

Robby menegaskan, keberadaannya di kantor Bawaslu Provinsi Lampung tersebut sama sekali tak berkaitan dengan kegiatan penggeledahan penyidik Kejari setempat.
"Koordinasi dengan Bawaslu Provinsi tidak terkait penggeledahan tersebut. Kebetulan aja saya ada tugas di sini (Bawaslu Provinsi)," katanya.
2. Ngaku kaget, penggeledahan satu jam

Lebih lanjut Robby menyebutkan, kegiatan penggeledahan ini baru diketahui pascasalah satu staf Sekretariat Bawaslu Mesuji menghubungi via sambungan seluler. Penggeledahan disebut berlangsung sekitar satu jam.
"Pagi, sekitar pukul 10 sampai 11 (WIB), kaget juga. Kami kan ada jadwal pleno (Bawaslu Provinsi Lampung) hari ini, Rabu. Jadi pas penggeledahan itu kami lagi dinas luar," imbuhnya.
3. Salah satu ruangan digeledah milik Robby Ruyudha

Dalam potongan video diterima IDN Times, beberapa petugas berseragam Kejaksaan nampak melakukan pemeriksaan di ruangan kantor Bawaslu Kabupaten Mesuji.
Salah satu ruang diperiksa milik Anggota Bawaslu Mesuji selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Robby Ruyudha.
Masih dalam rekaman berdurasi 6 detik tersebut, akhir video memperlihatkan garis line merah dan kotak sarung tangan berlambangkan instansi Kejaksaan.