Bandar Lampung, IDN Times - Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menangkap Abdul Basir Harahap atau Andre Luis (25), seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandar Lampung.
Abdul diduga menjadi otak pengendali peredaran 7 kilogram (kg) sabu-sabu. Penangkapan Abdul ini merupakan hasil pengembangan kasus tangkap tangan tersangka Muslih di Perumahan Permata Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (29/4/2021).
"Ya benar, kami ada mengamankan napi (Abdul Basir) dari Lapas Rajabasa," ujar Kasubdit 3 Kompol Alsyahendra, mewakili Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo, Jumat (11/4/2021).