Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandar Lampung, IDN Times - Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menangkap Abdul Basir Harahap atau Andre Luis (25), seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandar Lampung.

Abdul diduga menjadi otak pengendali peredaran 7 kilogram (kg) sabu-sabu. Penangkapan Abdul ini merupakan hasil pengembangan kasus tangkap tangan tersangka Muslih di Perumahan Permata Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (29/4/2021).

"Ya benar, kami ada mengamankan napi (Abdul Basir) dari Lapas Rajabasa," ujar Kasubdit 3 Kompol Alsyahendra, mewakili Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo, Jumat (11/4/2021).

1. Tersangka diduga mengendalikan peredaran sabu itu dari balik jeruji lapas

Default Image IDN

Alsyahendra mengatakan, terungkapnya Abdul Basir tersebut adalah hasil kerja sama pihak lapas setempat dengan Ditresnarkoba Polda Lampung.

"Kita pastikan, dia merupakan tersangka otak yang mengendalikan barang 7 kg sabu dari tangan tersangka Muslih," ucapnya.

2. Sedang menjalani BON di Mako Ditresnarkoba Polda Lampung

Dok. KBR.id

Alsyhendra menyebut, tersangka Abdul Basir telah berada di sel Mako Ditresnarkoba Polda Lampung, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Jadi untuk sementara ini, untuk kasus 7 kg sabu kemarin ada dua tersangka Muslih dan Abdul Basir," ungkap dia.

Seperti diketahui, tersangka Abdul Basir merupakan narapidana kasus narkoba dan telah divonis 17 tahun penjara, serta baru menjalani masa tahanan selama 7 tahun.

3. Kepala lapas benarkan tersangka warga binaan Lapas Kelas IA Bandar Lampung

Lapas Kelas 1 Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandar Lampung, Maizar membenarkan, Abdul Basir Harahap merupakan warga binaan Lapas ia pimpin dan kini ditahan di Mako Ditresnarkoba Polda Lampung.

"Usai proses pemeriksaan baru tersangka dipulangkan kembali ke Lapas," imbuhnya.

4. Dukung peredaran narkoba di dalam Lapas

Lapas Kelas 1 Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Maizar menegaskan, pihaknya bakal mendukung penuh kepolisian dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba, sekalipun otak pengendali barang haram tersebut berada di lapas.

"Jika ada polisi yang meminta kepada kita terkait narapidana terlibat dalam pengedaran narkoba tentu akan kita berantas," katanya. 

Editorial Team