Mulai 2026, ASN Bandar Lampung Tak Lagi Dipotong Gaji untuk Iuran BPJS

- Iuran BPJS Ketenagakerjaan ASN di Bandar Lampung akan dibayarkan penuh oleh Pemkot mulai 2026.
- Program ini akan menyasar lebih dari 8.000 ASN dan diharapkan dapat melindungi hak finansial mereka.
- Pendanaan program ini akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025 untuk memastikan berjalan lancar mulai tahun 2026.
Bandar Lampung, IDN Times – Mulai 2026, iuran BPJS Ketenagakerjaan ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung akan sepenuhnya dibayarkan oleh Pemkot tanpa memotong gaji pegawai.
"Seluruh iuran akan ditanggung Pemkot. Jadi, tidak ada potongan sepeser pun dari gaji PNS. Ini bentuk perhatian kami terhadap kesejahteraan para ASN," kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Senin (28/4/2025).
1. Perlindungan penuh untuk lebih dari 8.000 ASN

Eva menyampaikan, program ini akan menyasar lebih dari 8.000 ASN yang bertugas di berbagai instansi di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
"Kita kan ada lebih dari 8.000 ASN jadi semua bakal kita usahakan dapet, supaya bisa melindungi ASN yang ada," ujarnya.
2. ASN bisa maksimal

Eva berharap, adanya perlindungan ketenagakerjaan tanpa mengurangi hak finansial ASN, para pegawai bisa bekerja lebih fokus dan maksimal.
"Kalau ASN sudah merasa terlindungi, tentu mereka bisa bekerja lebih tenang dan semangat untuk melayani masyarakat," tambahnya.
3. Sudah dianggarkan, siap diterapkan awal 2026

Untuk memastikan program ini berjalan lancar, Eva menyebutkan pendanaannya akan mulai dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025.
"Untuk anggarannya sudah kita siapkan biar nanti dapat dimulai tepat di awal tahun 2026 mendatang," ucapnya.