Pemkot Ajukan 2 Pasar di Bandar Lampung Menuju SNI

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perdagangan menyiapkan dua pasar tradisional untuk diusulkan menjadi Pasar Standar Nasional Indonesia (SNI). Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol mengatakan, dua pasar tersebut adalah Pasar Panjang dan Pasar Pasir Gintung.
"Pasar SNI kita siap. Kalau sudah waktunya, akan langsung kita ajukan. Pasar Pasir Gintung dan Pasar Panjang kita siapkan," katanya, Minggu (27/4/2025).
1. Sosialisasi untuk ketertiban

Wilson menambahkan, dalam mempersiapkan Pasar SNI, pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada pedagang Pasar Pasir Gintung untuk masuk ke dalam area.
"Kita sedang sosialisasi. Tinggal nunggu waktunya untuk dilakukan penertiban pedagang," tambahnya.
2. Bekerja sama dengan Satpol PP

Wilson mengungkapkan ia akan bekerja sama apabila para pedagang tidak juga mengindahkan dari sosialisasi yang diberikan.
*Nanti jika tidak juga bisa diberikan peringatan maka terpaksa kita harus bekerja sama dengan Satpol PP untuk memaksa pedagang masuk ke dalam," ungkapnya.
3. Indikator penilaian

Perlu diketahui, ada tiga indikator yang diukur. Persyaratan umum seperti nama pasar, alamat, dan legalitas. Kemudian persyaratan teknis seperti kesediaan air bersih, pembuangan limbah dan yang ketiga soal tata pengelolaannya seperti harus memiliki SOP.