Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkot Ajukan 2 Pasar di Bandar Lampung Menuju SNI

Penampakan jualan bumbu dapur di Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung jelang Ramadan 2025. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perdagangan menyiapkan dua pasar tradisional untuk diusulkan menjadi Pasar Standar Nasional Indonesia (SNI). Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol mengatakan, dua pasar tersebut adalah Pasar Panjang dan Pasar Pasir Gintung.

"Pasar SNI kita siap. Kalau sudah waktunya, akan langsung kita ajukan. Pasar Pasir Gintung dan Pasar Panjang kita siapkan," katanya, Minggu (27/4/2025).

1. Sosialisasi untuk ketertiban

Penampakan jualan bumbu dapur di Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung jelang Ramadan 2025. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Wilson menambahkan, dalam mempersiapkan Pasar SNI, pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada pedagang Pasar Pasir Gintung untuk masuk ke dalam area.

"Kita sedang sosialisasi. Tinggal nunggu waktunya untuk dilakukan penertiban pedagang," tambahnya.

2. Bekerja sama dengan Satpol PP

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol. (IDN Times/Muhaimin)

Wilson mengungkapkan ia akan bekerja sama apabila para pedagang tidak juga mengindahkan dari sosialisasi yang diberikan.

*Nanti jika tidak juga bisa diberikan peringatan maka terpaksa kita harus bekerja sama dengan Satpol PP untuk memaksa pedagang masuk ke dalam," ungkapnya.

3. Indikator penilaian

Ilustrasi nilai akademik (pexels.com/Andy Barbour)

Perlu diketahui, ada tiga indikator yang diukur. Persyaratan umum seperti nama pasar, alamat, dan legalitas. Kemudian persyaratan teknis seperti kesediaan air bersih, pembuangan limbah dan yang ketiga soal tata pengelolaannya seperti harus memiliki SOP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhaimin Abdullah
Hafidz Trijatnika
Muhaimin Abdullah
EditorMuhaimin Abdullah
Follow Us