Bandar Lampung, IDN Times - Polisi meringkus dua pelaku pencurian kendaraan sepeda motor diduga menyasar area parkir hotel di wilayah Kota Bandar Lampung. Keduanya ditangkap pascadilakukan penyelidikan selama beberapa bulan.
Kedua pelaku Zainal Abidin (27) dan Idris (34) merupakan warga Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) kini ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.
"Benar, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan pada Sabtu dini hari melibatkan Uni Reskrim dan Intelkam," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Regan Kusuma Wardani dikonfirmasi, Sabtu (7/11/2026).