Bandar Lampung, IDN Times - Pasangan Rahmad Mirzani Djausal-Jihan Nurlela resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Lampung periode 2025-2030. Penetapan tersebut ditetapkan oleh KPU Provinsi Lampung dalam Pleno di Hotel Emersia Hotel and Resort Bandar Lampung, Kamis (9/1/2025) malam.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan, penepatan ini berdasarkan surat keputusan KPU Provinsi Lampung nomor 510 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Serentak 2024.
"Menetapkan pasangan calon gubermur dan wakil gubernur Lampung nomor urut 2 atas nama Rahmat Mirzani Djausal ST MM, dan dr Jihan Nurlela MM, sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Lampung," katanya.