Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Mirza-Jihan Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Pleno penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
- Pasangan Rahmad Mirzani Djausal-Jihan Nurlela ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Lampung periode 2025-2030 oleh KPU Provinsi Lampung.
- Perolehan suara pasangan nomor urut 02 berhasil meraih lebih dari 3 juta suara, dengan persentase 82,69% dari total suara sah.
- Penetapan ini akan disampaikan kepada DPRD Lampung untuk selanjutnya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dalam waktu lima hari kerja.
Bandar Lampung, IDN Times - Pasangan Rahmad Mirzani Djausal-Jihan Nurlela resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Lampung periode 2025-2030. Penetapan tersebut ditetapkan oleh KPU Provinsi Lampung dalam Pleno di Hotel Emersia Hotel and Resort Bandar Lampung, Kamis (9/1/2025) malam.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan, penepatan ini berdasarkan surat keputusan KPU Provinsi Lampung nomor 510 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Serentak 2024.
Topics
Editorial Team
EditorMuhaimin Abdullah
EditorMartin Tobing
Follow Us