Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pleno penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. (IDN Times/Muhaimin)

Intinya sih...

  • Pasangan Rahmad Mirzani Djausal-Jihan Nurlela ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Lampung periode 2025-2030 oleh KPU Provinsi Lampung.
  • Perolehan suara pasangan nomor urut 02 berhasil meraih lebih dari 3 juta suara, dengan persentase 82,69% dari total suara sah.
  • Penetapan ini akan disampaikan kepada DPRD Lampung untuk selanjutnya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dalam waktu lima hari kerja.

Bandar Lampung, IDN Times - Pasangan Rahmad Mirzani Djausal-Jihan Nurlela resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Lampung periode 2025-2030. Penetapan tersebut ditetapkan oleh KPU Provinsi Lampung dalam Pleno di Hotel Emersia Hotel and Resort Bandar Lampung, Kamis (9/1/2025) malam.

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan, penepatan ini berdasarkan surat keputusan KPU Provinsi Lampung nomor 510 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Serentak 2024.

Editorial Team

Tonton lebih seru di