Metro, IDN Times - Kepolisian akan menindak tegas pelaku penembakan terhadap Dedi Christian Agung (40). Warga Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagian kepala, Sabtu (23/5/2026) malam dilakukan pelaku.
Peristiwa itu diduga dipicu persoalan utang piutang antara korban dan pelaku. Selain memburu pelaku, polisi juga mendalami kepemilikan senjata api yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
“Penggunaan senjata api secara melawan hukum merupakan tindak pidana serius. Semua akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun.
