Melongok IPLT Bakung, Tinja Jadi Pupuk dan Potensi PAD Rp2,1 Miliar

Segera beroperasi di Bandar Lampung

Bandar Lampung, IDN TimesPemerintah Kota Bandar Lampung memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bakung di Kecamatan Telukbetung Barat. IPLT itu bakal segera beroperasi pasca direvitalisasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Progres pembangunan tersebut telah mencapai 98 persen. Setelah beroperasi, semua limbah tinja dari masyarakat, perkantoran, dan lainnya bisa masuk di IPLT lalu diolah melalui mesin pemisah padatan dan lumpur tinja. Setelah dipisah antara cairan dan kepadatan, tinja dapat dimanfaatkan menjadi pupuk.

1. Berharap beri manfaat bagi masyarakat Bandar Lampung

Melongok IPLT Bakung, Tinja Jadi Pupuk dan Potensi PAD Rp2,1 MiliarKota Bandar Lampung memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bakung di Kecamatan Telukbetung Barat. (IDN Times/Istimewa).

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung Direktorat Jendral (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Maria Doeni Isa menjelaskan, revitalisasi  sarana dan prasarana IPLT Bakung meliputi pembangunan unit penerima, unit pengering lumpur tinja, drying area, dan bak ekualisasi.

Pekerjaan optimalisasi mencakup unit penerima lumpur manual dan root blower, rehabilitasi kolam anaerobik menjadi kolam aerasi, kolam fakultatif dan maturasi, pembangunan kantor, rumah jaga, rumah genset, kontrol panel dan gudang kimia.

“Semoga IPLT ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Bandar Lampung. Terpenting tujuan utamanya adalah tercipta lingkungan sehat,” ujarnya, Minggu (5/12/2021).

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru Masuk Bandar Lampung Ada Penyekatan

2. Lumpur tinja dapat dijadikan pupuk

Melongok IPLT Bakung, Tinja Jadi Pupuk dan Potensi PAD Rp2,1 MiliarKota Bandar Lampung memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bakung di Kecamatan Telukbetung Barat. (IDN Times/Istimewa).

Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah mengatakan, instalasi fungsinya mengurai antara tinja dan air. Kemudian lumpur tinja akan dijadikan pupuk untuk tanaman di taman-taman.

“Pupuk ini berasal dari limbah tentunya tidak boleh dipergunakan untuk tanaman pangan atau sayuran," imbuhnya.

Khaidarmansyah menjelaskan, pembangunan IPLT Bakung tersebut, semua alokasi dananya murni bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Pekerjaannya sudah hampir selesai nanti akan ada serah terima ke pemkot, tapi untuk biaya perawatan satu tahun ke depan masih ada di kementerian. Kami juga akan melatih empat orang dari Dinas PUPR dan Lingkungan Hidup sebagai operator mesin," ujarnya.

3. Berpotensi sumbang PAD Rp2,1 miliar per tahun

Melongok IPLT Bakung, Tinja Jadi Pupuk dan Potensi PAD Rp2,1 MiliarIlustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan IPLT akan menjadi sumber pendapatan daerah. Itu lantaran menyediakan layanan jasa sedot tinja dan mengolah lumpur tinja menjadi pupuk.

“Ini kebanggaan kita dan tidak terduga, ternyata tinja bisa memberikan (peningkatan) APBD untuk Kota Bandar Lampung,” katanya.

Eva menambahkan, pemerintah kota akan keliling ke rumah warga dan perkantoran untuk jasa penyedotan tinja. “Mudah-mudahan kita bisa menjadi percontohan pengolahan tinja,” tutup dia.

Khaidarmansyah menjelaskan, IPLT Bandar Lampung berpotensi menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp2,1 miliar per tahun. Itu merujuk estimasi perhitungan per hari ada 20 ritase mobil. Satu mobil retribusinya Rp300.000.

Selain mengolah lumpur tinja masyarakat kota setempat, IPLT bisa menerima lumpur tinja dari luar Bandar Lampung. Konsepnya, sedot tinja kerja sama dengan PD Kebersihan dan perusahaan swasta yang memiliki mobil sedot tinja, tapi bayar retribusi buang ke IPLT Bandar Lampung.

4. Dua mesin pengolah lumpur tinja

Melongok IPLT Bakung, Tinja Jadi Pupuk dan Potensi PAD Rp2,1 MiliarKota Bandar Lampung memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bakung di Kecamatan Telukbetung Barat. (IDN Times/Istimewa).

IPLT ini memiliki dua unit mesin pengolah lumpur tinja. Selain mengolah secara mekanikal. Selain itu, dilengkapi pengolahan secara manual apabila terjadi gangguan pada mesin.

Sementara air yang telah dipisahkan dari tinja, akan ditampung di bak-bak penampungan sebelum dialirkan ke sungai. Operasional mesin pengolah lumpur tinja memakai daya listrik sebesar 159 Kva.

Mengantisipasi listrik padam, IPLT juga dilengkapi mesin genset berbahan bakar solar dengan biaya pemeliharaan mesin ditanggung oleh Kementerian PUPR selama satu tahun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mengatakan, Pemkot Bandar Lampung, berencana menerbitkan surat edaran ditujukan kepada lurah dan camat agar menginformasikan kepada warga terkait IPLT.

Baca Juga: ASN Bandar Lampung Bakal Dilarang Bepergian Luar Kota Periode Nataru

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya