Melawan Saat Ditangkap, Gembong Curanmor 20 TKP Tewas Ditembak

Bawa sajam badik dan lukai polisi

Bandar Lampung, IDN Times - Ismail (30) tercatat gembong pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua menjadi target penangkapan Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran. Pasalnya, ia beraksi di 20 Tempat Kejadian Perkara  (TKP) selama tiga bulan terakhir merujuk rekaman CCTV.

Berdasarkan catatan kepolisian, Ismail merupakan pelaku curanmor sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak setahun terakhir. Namun aksi Ismail berakhir berkat pengungkapan terhadap komplotan pelaku curanmor ini oleh personel Polresta Bandar Lampung.

Ismail tewas ditembak karena melawan saat ditangkap personel polisi, Minggu (9/10/2022) dini hari. Berikut IDN Times rangkum kronologi penangkapan Ismail dan sepak terjangnya sebagai gembong curanmor.

1. Kronologi penangkapan

Melawan Saat Ditangkap, Gembong Curanmor 20 TKP Tewas DitembakIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, mengatakan penangkapan Ismail bermula saat Unit Ranmor dan Tekab 308 Presisi Polresta Bandar Lampung melakukan hunting di sepanjang kawasan rawan tindak kejahatan saat malam hari. Saat berada di Kawasan Way Laga, Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung, polisi berpapasan dengan empat orang mengendarai dua sepeda motor.

Dari ciri ciri empat pria itu diduga pelaku curanmor merujuk bukti kamera CCTV. Polisi kemudian melakukan pengejaran.

Saat hendak ditangkap, empat pelaku justru berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan senjata tajam jenis badik. Bahkan dalam drama upaya penangkapan itu, salah seorang personel polisi terluka di bagian jari tangannya akibat diserang menggunakan senjata jenis badik.

Baca Juga: Sadis! Ini Hasil Autopsi Kerangka Pembunuhan Satu Keluarga Way Kanan

2. Meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit

Melawan Saat Ditangkap, Gembong Curanmor 20 TKP Tewas DitembakIsmail tewas ditembak karena melawan saat ditangkap personel polisi, Minggu (9/10/2022) dini hari. (IDN Times/Istimewa).

Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap komplotan pelaku Curanmor tersebut. Dua orang pelaku yang berboncengan satu sepeda motor berhasil dilumpuhkan.

Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri. Dari dua pelaku berhasil dilumpuhkan petugas adalah Ismail warga Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur dan rekannya inisial SM.

Ismail meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, setelah tiga butir peluru polisi bersarang di bagian kaki dan tubuh pelaku. Sementara pelaku SM hanya tertembak di bagian paha sebelah kiri, dan sudah dirawat di ruang IGD rumah sakit yang sama. 

3. Kerap pindah lokasi persembunyian untuk kelabui polisi

Melawan Saat Ditangkap, Gembong Curanmor 20 TKP Tewas DitembakIlustrasi DPO. DN Times/M Shakti

Kapolresta mengatakan, pelaku berhasil dilumpuhkan ini merupakan komplotan pelaku curanmor lintas kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

"Selain di Bandar Lampung, mereka juga kerap beraksi di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Sasarannya sepeda motor ditinggal parkir di pertokoan dan kamar indekos yang sepi, serta tanpa dilengkapi kunci pengaman ganda," kata Ino.

Ia menambahkan, untuk mengelabui polisi, komplotan curanmor ini kerap berpindah pindah lokasi persembunyiannya. Bahkan dari catatan kepolisian, pelaku Ismail merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor 2019 lalu. 

Bukannya bertobat, IS justru semakin merajalela melakukan aksi pencurian sepeda motor di berbagi wilayah di Provinsi Lampung. "Kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas jika para pelaku mencoba melakukan perlawanan. Bahkan, bagi para pelaku tindak kejahatan yang masih berani beraksi di Kota Bandar Lampung, akan kami kejar dan tangkap dimana pun berada," tegas Ino.

4. Beraksi malam hingga dini hari

Melawan Saat Ditangkap, Gembong Curanmor 20 TKP Tewas DitembakUnsplash/Andre Benz

Ino mengungkapkan, dalam beraksi, pelaku Ismail bersama rekannya berinisial SM, kerap beraksi waktu malam dan dini hari. Sebelum beraksi, pelaku curanmor ini datang dari Kampung Halamannya di Lampung Timur, berkeliling mencari target sepeda motor milik calon korbannya terpakir di dalam kamar indekos serta areal parkir pertokoan yang sepi. 

Merujuk keterangan SM, mereka kerap membekali diri dengan senjata tajam, serta tak segan melukai jika aksinya dipergoki oleh korban dan warga. Sepeda motor hasil curian mereka jual kepada para penadah di wilayah Lampung Timur dan Lampung Selatan Rp2 juta-Rp3 juta.

Dari pelaku curanmor ini, polisi menyita barang bukti berupa, seperangkat alat untuk mencuri berupa kunci Leter T, dua bilah senjata tajam jenis badik. Diamankan juga sepeda motor tanpa plat kendaraan digunakan para pelaku yang patut diduga dari hasil kejahatan.

"Polresta Bandar Lampung masih melakukan pengembangan terhadap komplotan curanmor ini, dengan mengejar rekan pelaku yang melarikan diri saat proses penangkapan," tegas Ino.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Lampung Akui Uang Kejahatan untuk Judi dan Open BO

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya