Buron 6 Bulan, Tahanan Kabur dari Polsek Natar Diringkus Edarkan Upal

Modus beli smartphone high end, bayar pakai upal

Bandar Lampung, IDN Times – Pelarian buronan M Jafad (27) hampir setengah tahun kabur dari tahanan Mapolsek Natar, Lampung Selatan berakhir, Selasa (18/8/2020) malam. Pelariannya berakhir pasca ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana mengungkapkan, pelaku tertangkap karena mengedarkan uang palsu (upal) modus cash on delivery (COD) atau bayar transaksi bayar di depan. Itu merujuk laporan korban pemilik yang menjual ponsel ke pelaku yang merasa tertipu setelah menerima uang palsu.

Rezky menambahkan, polisi menerima empat laporan kejadian di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Pihaknya masih melakukan pengembangan terkait Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya. Itu merujuk laporan pelaku 11 kali melakukan aksi kejahatan.

1. Pelaku kerap berpindah tempat untuk hilangkan jejak

Buron 6 Bulan, Tahanan Kabur dari Polsek Natar Diringkus Edarkan UpalPelarian buronan napi M Jafad (27) hampir setengah tahun kabur dari tahanan Mapolsek Natar, Lampung Selatan berakhir, Selasa (18/8/2020) malam. (IDN Times/Istimewa).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana, mengatakan tersangka kerap berpindah lokasi untuk menghilangkan jejak. Jafad diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Saat ditangkap, tersangka yang diduga menjadi dalang kaburnya tujuh orang tahanan Mapolsek Natar tersebut, tak bisa lagi berkutik. Polisi menemukan sejumlah barang bukti tindakan penipuan dan penggelapan.

“Kami menyita ID card palsu bank swasta, ponsel dan laptop yang didalamnya terdapat desain master untuk mencetak uang palsu. Kami merinci  barang bukti uang palsu yang diamankan bersama tersangka sekitar 320 juta. Barang bukti 32 bundel uang palsu pecahan 100 ribu," jelas Rezky.

Baca Juga: Nahas, Pemuda Jual iPhone Rp11 Juta, Dibayar Pembeli Pakai Uang Palsu

2. Selektif pilih korban, modus jadi karyawan bank

Buron 6 Bulan, Tahanan Kabur dari Polsek Natar Diringkus Edarkan Upal(Ilustrasi Bank Sentral Amerika Serikat) www.nalcab.org

Saat beraksi, tersangka Jafad selektif memilih calon korban.  Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana, menjelaskan, saat bertransaksi COD dengan korbannya, pelaku berdandan rapi layaknya karyawan kantor. Bahkan, pelaku memakai kartu identitas salah satu bank swasta yang dibuat sendiri oleh pelaku. "Cara itu digunakannya untuk meyakini korban,” ujarnya.

Korban yang tertipu rata-rata menjual smartphone high end.  Modus kejahatan dilakukan pelaku adalah menipu korban membayar pakai uang palsu. Satu contoh kasus dilakukan pelaku adalah saat menipu warga Bandar Lampung yang menjual ponsel iPhone XS Max 11 pada 10 Juli 2020.

“Korban dan si pelaku ini bertemu di depan warung makan padang daerah Kemiling, Bandar Lampung. Setelah menyepakati harga jual beli, pelaku pura-pura pinjam ponsel tersebut berdalih ingin diperlihatkan dengan istrinya di rumah. Korban mempercayai tipu daya pelaku, setelah dititipkan sejumlah uang dalam amplop. Isi amplop tersebut, uang palsu pecahan 100 ribu,” papar Rezky.

3. Otak utama kaburnya tahanan di Mapolsek Natar Februari 2020

Buron 6 Bulan, Tahanan Kabur dari Polsek Natar Diringkus Edarkan UpalIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Jafad (27) warga Haduyang, Natar, Lampung Selatan mengaku sudah melakukan aksinya sejak dua bulan terakhir. Berdasarkan catatan polisi, M Jafad (27) sudah melakukan aksinya di 11 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, di mana 4 di antaranya terjadi di Bandar Lampung.

Saat ini Jafad masih menjalani pemeriksaan polisi terkait TKP yang pernah dilakukan tersangka. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana, menjelaskan, pelaku merupakan residivis kasus di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. Kepastian M Jafad (27) merupakan buronan napi yang kabur dari tahanan Mapolsek Natar, dibenarkan Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo.

Edi menyatakan, Jafad merupakan buronan napi yang juga menjadi otak utama enam tahanan Polsek Natar kabur pada Februari 2020. Meski satu persatu tahanan tersebut menyerahkan diri, tidak demikian dengan Jafad. Pelaku kabur dan bersembunyi selama enam bulan sebelum akhirnya kembali ditangkap polisi.

Baca Juga: Tiga Pelaku Ganjal Mesin ATM Diringkus, Modus Pura-pura Bantu Korban

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya