BP2MI Siap Fasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Hasan Apriadi ke Lampung

Jenazah masih di RS Bhayangkara Kepri

Bandar Lampung, IDN Times – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung memantau proses kepulangan jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Hasan Apriadi. Jenazah saat ini masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala BP2MI Lampung Ahmad Salabi mengatakan, pihaknya belum mendapat perkembangan lebih lanjut terkait proses pengantaran jenazah almarhum Hasan Apriadi. Kendati demikian, BP2MI siap memfasilitasi proses kepulangan jenazah hingga tiba ke kampung halaman di Sukamaju, Desa Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

Hasan diketahui tewas 20 Juni 2020 di kapal Lu Huang Yuan Yu 188 berbendera China. Jenazah almarhum disimpan di dalam freezer tempat menyimpan sotong di kapal tersebut selama 18 hari. Jenazah baru diturunkan dari kapal setelah kepolisian mengamankan dua kapal berbendera China dari perairan internasional Singapura 8 Juli 2020.

Pihak keluarga baru mendapatkan kabar 2 Juli 2020. Kronologi kejadian Yadi meninggal dunia, disampaikan pihak agen kepada ayah almarhum, Gunawan Syukur. Hasil autopsi jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau dirilis Jumat (10/7/2020) menunjukkan terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh Hasan.

1. Pihak kepolisian bisa ajukan surat resmi

BP2MI Siap Fasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Hasan Apriadi ke LampungIlustrasi jenazah. IDN Times/Sukma Shakti

Salabi menyatakan, fasilitasi kepulangan jenazah Hasan dapat dilakukan apabila pihak kepolisian dalam hal ini Polda Kepri mengajukan surat permintaan resmi. Surat dapat ditujukan ke BP2MI Tanjung Pinang, Kepri

“Jika sudah ada surat resmi, BP2MI Tanjung Pinang segera proses. Mulai dari pembelian tiket, fasilitas kargo dan sebagainya. Khusus untuk jenazah tapi ya. Setibanya di Lampung, kami (BP2MI Lampung) yang jemput dan lanjutkan sampai tiba di tujuan," ujarnya, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga: Keluarga Ingin Jenazah ABK Hasan Apriadi Tiba di Lampung Pekan Ini

2. Perusahaan penyalur ABK diklaim tidak beri bantuan

BP2MI Siap Fasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Hasan Apriadi ke Lampung(Aktivis berunjuk rasa menuntut perlindungan bagi ABK WNI) ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Benzar, paman almarhum Hasan Apriadi menyatakan, perusahaan penyalur keponakannya sebagai ABK sampai saat ini tidak memberikan bantuan apapun. Ia menyatakan, dari sejak Senin (13/7/2020) tidak bertemu dengan pihak agen penyalur.

“Saya setiap hari datang ke Polda (Kepri), dan rumah sakit (Bhayangkara). Tapi tidak melihat perwakilan dari perusahaan tempat Yadi (sapaan akrab almarhum) menemui kami,” tukasnya.

Benzar justru mengapresiasi dukungan dari Polda Kepri, Lamtamal, dan pihak lainnya yang mempersiapkan proses kepulangan jenazah Hasan. "Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Kepri atas berbagai bantuan kepada kami terkait kepulangan jenazah. Semoga kepulangan jenazah berjalan lancar," jelasnya.

Benzar mengatakan, jenazah almarhum rencananya akan dipulangkan ke Provinsi Lampung melalui jalur udara pekan ini. Setibanya di Bandara Radin Inten II, Natar, Lampung Selatan, jenazah akan dibawa melalui jalur darat hingga tiba di kampung halaman.

3. Perusahaan penyalur dari Jawa Tengah

BP2MI Siap Fasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Hasan Apriadi ke Lampung(Ilustrasi kapal) IDN Times/Sukma Shakti

Kepala BP2MI Lampung Ahmad Salabi mengatakan, almarhum yang bekerja sebagai ABK kapal berbendera China bukan bagian dari pekerja migran Indonesia (PMI). "Langkah kami terbatas karena dalam sistem kami itu nama almarhum (Hasan Apriadi) tidak terdaftar," paparnya.

Ahmad menduga, perekrutan pekerja di kapal ikan berbendera China tidak sesuai prosedur yang telah ditetapkan. "Sepertinya proses (perekrutan) ini agensi yang ada di Jawa Tengah, merekrut orang untuk secara langsung bertemu dengan pihak kapal, jadi tidak melalui kami," ujarnya.

"Bisa masuk TPPO (Tindak Pindana Perdagangan Orang) sepertinya, kalau agensi ini tidak melalui agensi yang sudah digariskan. ABK proses perizinannya berada dibawah naungan Kementerian Perhubungan yang berada di Jakarta. Jadi kami agak terbatas, kami mencari informasi agak sulit," terangnya.

Almarhum Hasan Apriadi bekerja sebagai ABK melalui PT Mandiri Tunggal Bahari yang izinnya dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah.

Baca Juga: Pemulangan Jenazah ABK Hasan Apriadi Asal Lampung Tunggu Visum 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya