Bandar Lampung, IDN Times - Kasus kekerasan pada anak dan perempuan semakin marak terjadi di berbagai daerah tak terkecuali Lampung.
Berdasarkan data SIMFONI PPA Provinsi Lampung sampai Agustus 2024 tercatat 434 kasus kekerasan dengan jumlah korban 474 orang. Itu terdiri dari 282 orang korban anak perempuan, 85 orang korban anak laki-laki dan 107 korban perempuan dewasa.
"Dari data tersebut, ada sisi positif bahwa masyarakat sudah berani lapor dan layanan pengaduan semakin mudah diakses oleh masyarakat serta terwujudnya satu data korban kekerasan," kata Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, mewakili Pj Gubernur Lampung, Selasa (8/10/2024).
