Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

26 Kepala SPPG di Lampung Dipecat BGN, Apa Pemicunya?

Bandar Lampung
26 Kepala SPPG di Lampung Dipecat BGN, Apa Pemicunya?
Kepala BGN, Sudaryono dalam konferensi pers terkait temuan anomali rekening pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kantor BGN, Kamis (31/7/2026). (IDN TIMES/ Lia Hutasoit)
Intinya Sih
  • BGN memberhentikan 137 kepala SPPG di Jawa dan Sumatra, termasuk 26 orang dari Lampung; jumlah terbanyak berasal dari Jawa Barat dengan 49 orang.
  • KPPG Lampung menyatakan pemberhentian tersebut merupakan bagian evaluasi internal BGN terhadap tata kelola dan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
  • KPPG Lampung mendukung kebijakan itu sebagai pengingat profesionalisme dan integritas, namun alasan rinci pemberhentian masih menunggu informasi serta koordinasi dari pusat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 26 orang dari 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah diberhentikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) berasal dari Provinsi Lampung.

Berdasarkan data diterima IDN Times, 137 kepala SPPG diberhentikan tersebar di sejumlah provinsi di Pulau Jawa dan Sumatra. Rinciannya, sebanyak 49 orang di Jawa Barat, 26 orang (Lampung), 11 orang (Jawa Timur), 10 orang (Sumatra Utara), 10 orang (Banten), dan lima orang (Jawa Tengah).

"Ya, sampai sejauh ini kami juga masih menunggu data dan informasi itu dari pusat," ujar Kasubag Tata Usaha KPPG Wilayah Lampung, Fitra Alfarizi dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).

1. Bagian evaluasi tata kelola

IMG-20250915-WA0006.jpg
Kegiatan operasional SPPG Rajabasa Musiraya, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait keputusan tersebut, Fitra melanjutkan, pemberhentian tersebut merupakan bagian dari evaluasi internal BGN terhadap tata kelola sekaligus penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Olehnya karena, KPPG sebagai perwakilan BGN di tingkat wilayah mendukung penuh langkah dan kebijakan itu, sembari menunggu lebih lanjut terkait keputusan tersebut.

"Pada prinsipnya, kami di daerah itu mendukung upaya perbaikan dari sisi SDM (sumber daya manusia) oleh pemerintah oleh BKN Pusat," ucapnya.

2. Harap jadi warning pegawai BGN

IMG-20251003-WA0004.jpg
Gubernur Lampung meninjau keberadaan SPPG Rajabasa Musiraya di Bandar Lampung. (Dok. Pemprov Lampung).

Fitra menegaskan, kebijakan pemberhentian tersebut diharapkan menjadi alarm pengingat bagi seluruh kepala SPPG maupun pegawai di lingkungan BGN, agar bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas.

Menurutnya, BGN menerapkan prinsip zero tolerance terhadap praktik korupsi maupun berbagai bentuk pelanggaran yang dapat menghambat pelaksanaan program.

"Kami di daerah juga mengimbau kepada kepala SPPG dan semua pegawai di lingkup BGN untuk bekerja dengan maksimal, zero tolerance terhadap korupsi, membangun budaya kerja yang berintegritas, dan bekerja dengan hati," tegasnya.

3. Detail pemberhentian tunggu informasi pusat

IMG-20250915-WA0002.jpg
Kegiatan operasional SPPG Rajabasa Musiraya, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait penyebab pemberhentian puluhan kepala SPPG tersebut, Fitra kembali menegaskan, KPPG Wilayah Lampung masih menunggu dan berkoordinasi lebih lanjut ke tingkat pusat.

"Detailnya belum bisa disampaikan, karena kami masih menunggu data dan informasi itu dari pusat," imbuh Fitra.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More