Target PAD Naik, Bapenda Bandar Lampung Genjot Sektor Pajak

- Bapenda Bandar Lampung mengoptimalkan penagihan pajak daerah untuk mengejar target PAD Perubahan APBD 2026 sekitar Rp2,99 triliun, naik 27,5 persen dan masih dibahas DPRD.
- PBB menjadi fokus utama karena potensinya besar; petugas dijadwalkan turun ke lapangan mulai 10 Agustus 2026 untuk menagih tunggakan dan mempercepat realisasi semester kedua.
- Selain PBB, Bapenda mengandalkan PBJT dari restoran, kafe, hotel, hiburan, parkir, serta pajak reklame, sambil mendorong wajib pajak membayar tepat waktu.
Bandar Lampung, IDN Times – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung mulai mengoptimalkan penagihan berbagai sektor pajak daerah untuk mengejar kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan APBD 2026.
Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan salah satu fokus utama yang kini digenjot adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Optimalisasi penerimaan pajak menjadi strategi utama untuk mendukung target pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,99 triliun," katanya, Selasa (4/8/2026).
Target tersebut naik sekitar 27,5 persen dan saat ini masih dalam pembahasan bersama DPRD Kota Bandar Lampung.
1. PBB menjadi fokus utama mengejar target PAD

Yusnadi mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan penagihan PBB karena masih memiliki potensi penerimaan yang cukup besar hingga akhir tahun anggaran.
"Kan itu masih dibahas di DPRD. Untuk mencapai target itu kita mendorong penerimaan di sektor PBB," ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu kunci agar target PAD yang telah disusun pemerintah daerah dapat tercapai.
2. Petugas mulai ke lapangan

Bapenda menjadwalkan petugas turun langsung ke lapangan mulai Senin, (10/8/2026) untuk melakukan penagihan kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk percepatan realisasi pendapatan daerah pada semester kedua tahun ini.
"Mulai besok kami sudah turun langsung ke lapangan untuk mengoptimalkan penagihan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Langkah ini kami lakukan agar realisasi penerimaan PBB dapat meningkat dan target PAD yang telah ditetapkan bisa tercapai," ucap Yusnadi.
3. Pajak kafe hingga reklame juga jadi andalan

Selain mengoptimalkan penerimaan PBB, Bapenda Kota Bandar Lampung juga terus memaksimalkan penerimaan dari berbagai jenis pajak daerah lainnya.
"Di antaranya pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yang berasal dari restoran, kafe, rumah makan, hotel, hiburan, parkir, serta reklame," jelasnya.
Yusnadi berharap, seluruh wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu sehingga target PAD pada APBD Perubahan 2026 dapat terealisasi dan mendukung pembiayaan pembangunan maupun pelayanan publik di Kota Bandar Lampung.






















