Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

16,9 Hektare Lahan Pertanian di Bandar Lampung Hilang dalam Setahun

Lahan persawahan di kawasan Moyudan, Sabtu (21/9/2024). (IDN Times/Arianto)
Lahan persawahan di kawasan Moyudan, Sabtu (21/9/2024). (IDN Times/Arianto)
Intinya sih...
  • Kota Bandar Lampung kehilangan 16,9 hektare lahan pertanian dalam satu tahun terakhir
  • Penurunan lahan pertanian disebabkan oleh padatnya penduduk dan perubahan fungsi lahan menjadi pemukiman
  • Lahan pertanian di Bandar Lampung terdiri dari lahan irigasi, lahan sawah tadah hujan, dan lahan perkarangan dengan luas 257,74 hektare
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pertanian Bandar Lampung mencatat, Kota Tapis Berseri ini kehilangan lahan pertanian kurun waktu satu tahun belakangan.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Pemkot Bandar Lampung, Erwin mengatakankurun waktu setahun terakhir, Bandar Lampung kehilangan lahan pertanian seluas 16,9 hektare. “Pada tahun 2023 lalu kita punya 483,74 hektare lahan pertanian. Tahun 2024 ini menjadi 466,8 hektare,” ujarnya, Senin (7/10/2024).

1. Penduduk semakin padat

ilustrasi lalu lintas padat merayap
ilustrasi lalu lintas padat merayap

Erwin menjelaskan, berkurangnya lahan pertanian di Bandar Lampung tahun ini disebabkan mulai padatnya penduduk bermukim di ibu kota provinsi ini.

“Karena seiring jalannya waktu, makin ke sini penduduk kita makin padat pertumbuhannya. Jadi kebutuhan tempat tinggal juga bertambah,” jelasnya.

Erwin menambahkan, kebanyakan lahan pertanian di Bandar Lampung beralih fungsi. "Saat ini sudah berkurang (lahan pertanian), biasanya lahan dialihfungsikan menjadi rumah pribadi maupun perumahan,” katanya. 

2. Lahan tadah hujan

Pinterest
Pinterest

Erwin menjelaskan, lahan pertanian dialihfungsikan menjadi bangunan tersebut merupakan lahan tadah hujan.

“Kita ada lahan irigasi. Lahan irigasi ini tidak boleh dialihfungsikan karena ada aturannya, masuk ke dalam Perda RTRW. Sedangkan kalau lahan tadah hujan itu boleh, karena biasanya lahan itu juga merupakan lahan miliki perseorangan,” jelasnya.

Ia menuturkan, lahan pertanian di Bandar Lampung tersebar pada sembilan kecamatan. "Lahan pertanian ada di Kecamatan Teluk Betung Barat (TbB), Kedamaian, Tanjungkarang Pusat (TKP), Langkapura, Kecamatan Kemiling, Tanjung Senang, Rajabasa, Sukarame dan terakhir di Sukabumi,” tuturnya.

3. Lahan tadah hujan paling luas

Kepala Dinas Pertanian Bandar Lampung, Erwin. (IDN Times/Muhaimin)
Kepala Dinas Pertanian Bandar Lampung, Erwin. (IDN Times/Muhaimin)

Erwin mencatat, lahan pertanian di Bandar Lampung terdiri dari lahan irigasi, lahan sawah tadah hujan, dan lahan perkarangan. Lahan tadah hujan sendiri memiliki luas 257,74 hektare.

"Adapun rincian luasnya yakni lahan irigasi seluas 186 hektare, lalu lahan perkarangan 16,9 hektare. Untuk lahan irigasi, lahan itu merupakan lahan yang tidak boleh dialihfungsikan. Sedangkan lahan tadah hujan boleh,” jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhaimin Abdullah
Martin Tobing
Muhaimin Abdullah
EditorMuhaimin Abdullah
Follow Us