Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mahasiswa Unila Usulkan Kitab Ketaro Adat Guna Cegah Kekerasan Seksual

Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Universitas Lampung (Unila) Usulkan Kitab Ketaro Adat untuk Cegah Kekerasan Seksual Pada Anak
Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Universitas Lampung (Unila) Usulkan Kitab Ketaro Adat untuk Cegah Kekerasan Seksual Pada Anak (Dok/Humas Unila)
Intinya sih...
  • Kasus kekerasan seksual pada anak di Bandar Lampung terus meningkat
  • Tiga pendekatan strategis revitalisasi Kitab Ketaro Adat
  • Kontribusi nyata dalam membangun generasi emas

Bandar Lampung, IDN Times - Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Universitas Lampung (Unila) berhasil meraih pendanaan dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI pada 2025. Mereka menggagas riset bertajuk “Strategi Revitalisasi Nilai Moral Kitab Ketaro Adat untuk Mencegah Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kota Bandar Lampung.”

Ketua tim, Mega Suci Amelia, menyampaikan bahwa Kitab Ketaro Adat dipilih karena memuat nilai-nilai kontrol sosial berbasis kearifan lokal yang selama ini mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Lampung. Menurutnya kitab tersebut memiliki potensi besar dalam memberikan edukasi dan kontrol sosial, terutama dalam menekan tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak.

“Kitab ini memuat aturan adat, sistem sanksi dan denda, serta prosedur pengangkatan penyimbang adat. Ia berfungsi sebagai alat pengendali moral masyarakat lewat cepalo-cepalo yang membimbing agar tidak menyimpang dari norma,” kata Mega, Minggu (3/8/2025).

1. Kasus kekerasan seksual pada anak di Bandar Lampung terus meningkat

Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Universitas Lampung (Unila) Usulkan Kitab Ketaro Adat untuk Cegah Kekerasan Seksual Pada Anak
Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Universitas Lampung (Unila) Usulkan Kitab Ketaro Adat untuk Cegah Kekerasan Seksual Pada Anak (Dok/Humas Unila)

Disampaikan Mega, riset ini muncul dari situasi sosial mendesak. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak meningkat signifikan dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2022 tercatat 55 kasus, namun pada tahun 2024 melonjak menjadi 98 kasus.

Fakta tersebut menunjukkan perlunya strategi konkret dan terintegrasi dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Tim PKM Unila menilai, pendekatan berbasis adat dan budaya lokal dapat menjadi salah satu solusi berkelanjutan.

“Selain memperkuat sistem perlindungan, pendekatan ini juga mendorong perubahan pola pikir masyarakat yang selama ini sering menormalkan atau bahkan menutup-nutupi kasus kekerasan karena dianggap aib,” jelas Mega.

2. Tiga pendekatan strategis revitalisasi Kitab Ketaro Adat

Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut Mega menjelaskan dalam risetnya, tim PKM menawarkan strategi revitalisasi Kitab Ketaro Adat melalui tiga pendekatan utama, di antaranya edukasi nilai moral di sekolah dan komunitas, agar anak dan remaja memiliki pemahaman yang kuat mengenai batasan, hak, dan perlindungan diri sejak dini.

Kemudian, integrasi nilai-nilai adat dalam kegiatan ekstrakurikuler dan intrakurikuler di lingkungan pendidikan, untuk menanamkan nilai-nilai luhur secara sistematis.

Serta kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat, agar sanksi adat bisa berjalan selaras dengan hukum formal dan memiliki kekuatan preventif yang kuat di lingkungan sosial.

3. Kontribusi nyata dalam membangun generasi emas

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times)

Melalui riset ini, tim berharap kerangka implementasi yang aplikatif, lengkap dengan pedoman teknis dan indikator keberhasilan, bisa segera diadopsi oleh pemangku kebijakan dan organisasi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal pelestarian budaya, tapi juga kontribusi nyata dalam membangun generasi emas yang aman secara sosial dan terlindungi dari kekerasan seksual,” tutup Mega.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us