Lampung Timur, IDN Times - Sebanyak 11 kasus kematian Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) tercatat di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur selama lima tahun terakhir.
Berdasarkan catatan Balai TNWK periode 2020-Agustus 2025, kasus kematian tersebut dialami tujuh ekor gajah jinak, sebagian besar akibat faktor usia lanjut dan komplikasi kesehatan kronis. Seluruhnya telah melalui proses nekropsi oleh tim medis dan dokter hewan.
Sisanya, empat ekor gajah liar mati dilaporkan dengan penyebab bervariasi mulai dari luka jerat, keracunan, hingga insiden alamiah. Setiap kejadian langsung ditindaklanjuti dengan investigasi oleh tim lapangan.
"Meskipun jumlahnya relatif rendah dibanding populasi, angka kematian ini tetap menjadi perhatian serius dan mendorong penguatan perlindungan habitat, serta penegakan hukum terhadap praktik perburuan dan pemasangan jerat ilegal," ujar Humas Balai TNWK, Nandri Yulianto dikonfirmasi, Rabu (19/11/2025).
