Bandar Lampung, IDN Times - Bawaslu RI merilis sepuluh provinsi berpotensi memiliki tingkat kerawanan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tertinggi pelaksanaan Pemilu 2024. Provinsi Lampung berada pada urutan kesepuluh.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, rilis tersebut sebagai indeks sekaligus sistem peringatan dini terhadap provinsi-provinsi tersebut. Harapannya lebih menggiatkan langkah antisipatif menyongsong pesta demokrasi serentak pada 2024 mendatang.
"Itu sebetulnya sebagai early warning system. Jadi sebagai langkah antisipasi kita agar di 2024 tidak terjadi banyak pelanggaran netralitas ASN di provinsi atau pemerintahan masing-masing," ujarnya kepada IDN Times, Jumat (22/9/2023).