Bandar Lampung, IDN Times - Provinsi Lampung tidak masuk daftar 34 trayek Program Tol Laut di sepanjang 2022. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, melalui Ditjen Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 8 Tahun 2022.
Kebijakan pusat mengesampingkan Lampung masuk skema program nasional gagasan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo telah berlangsung selama 8 tahun tersebut menjadi kesekian kalinya. Padahal, Pelabuhan Panjang sempat diresmikan melayani rute tol laut hingga Jawa Timur Juni 2016 silam.
Eksistensi tol laut Pelabuhan Panjang kala itu dilayani PT Atosim Lampung dengan jumlah armada 3 kapal Roll-on/Roll-off (RoRo) yaitu, KM Mutiara Sentosa II, KM Mutiara Sentosa III, dan KM Mutiara Timur I harus meredup usai sempat beroperasi kurang dari 2 tahun. Penyebabnya, lantaran tak diiringi dukungan pola perkembangan kawasan, semisal pada industri, perkebunan, maupun pertanian.
"Jadi kawasan kita lokasi kegiatan ekonomi, pusat-pusat pertumbuhan, pemukiman, dan lain sebagianya ternyata tidak berubah ketika pola perkembangan transportasi muncul. Sebab tidak terkoneksi dengan pola yang sudah ada dikarenakan hal baru," Dosen KK Perencanaan dan Pengembangan Infrastruktur (PPI) PWK ITERA, Ilham Malik kepada IDN Times, Jumat (16/9/2022).