Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) menyebutkan, Provinsi Lampung belum menjadi daerah prioritas penerima vaksin Penyakit Mulut dan Kuku alias PMK pada hewan ternak.
Kepala Disnakkeswan Lampung, Lili Mawarti mengatakan, pertimbangan tersebut merupakan keputusan pemerintah pusat melihat jumlah angka penularan hewan terjangkit PMK di wilayah masing-masing.
"Lampung belum termasuk, karena prioritas dari Kementan (Kementerian Pertanian) daerah terjangkit. Tapi kita sudah usulkan ke pak menteri, cuma mungkin saat ini karena jumlah vaksin terbatas,” ujar Lili, Senin (20/6/2022).