Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KSKP Bakauheni Gagalkan Pengiriman Paket 11 Kg Ganja, Tangkap 1 Pelaku

KSKP Bakauheni Gagalkan Pengiriman Paket 11 Kg Ganja, Tangkap 1 Pelaku
Tim KSKP Bakauheni ungkap peredaran narkoba jenis ganja 11 Kg. (DOK. KSKP Bakauheni).
Intinya Sih
  • Tim KSKP Bakauheni gagalkan pengiriman 11 Kg ganja melalui ekspedisi, ditangkap pelaku inisial FP.
  • Pengungkapan kasus dimulai dari pemeriksaan truk boks ekspedisi, petugas menemukan paket ganja dalam kardus.
  • Petugas berhasil mengidentifikasi penerima paket di Jakarta Barat, FP ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Lampung Selatan, IDN Times - Tim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja melalui jalur ekspedisi. Barang bukti disita 11 Kg ganja.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Firman Widyaputra membenarkan pengungkapan aksi penyeludupan barang haram tersebut. Petugas menangkap seorang pelaku inisial FP (24) warga Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat.

"Benar, kami mengamankan barang bukti berupa 11 paket ganjadi yang perkirakan bernilai ratusan juta rupiah dari pelaku penerima inisal FP," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (22/11/2024).

1. Paket ganja terbungkus kardus dilapisi karung biru

Tim KSKP Bakauheni ungkap peredaran narkoba jenis ganja 11 Kg. (DOK. KSKP Bakauheni).
Tim KSKP Bakauheni ungkap peredaran narkoba jenis ganja 11 Kg. (DOK. KSKP Bakauheni).

Firman menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja ini bermula saat petugas memeriksa truk boks ekspedisi dengan nomor polisi B 9240 FXV. Kendaraan ini dikemudikan oleh E (49), tak lain merupakan sopir perusahaan ekspedisi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah paket mencurigakan berupa kardus dilapisi karung biru, setelah isi kardus dipemeriksa dan didapati berupa 11 paket ganja.

"Kami langsung memimpin operasi pengembangan berkoordinasi dengan jasa ekspedisi, untuk melacak penerima paket di Tambora, Jakarta Barat," katanya.

2. Buru pemberi tugas penjemput barang

Tim KSKP Bakauheni ungkap peredaran narkoba jenis ganja 11 Kg. (DOK. KSKP Bakauheni).
Tim KSKP Bakauheni ungkap peredaran narkoba jenis ganja 11 Kg. (DOK. KSKP Bakauheni).

Setibanya di lokasi pengantaran paket ganja tersebut, Firman melanjutkan, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria inisial FP (24) datang untuk mengambil paket di alamat tujuan, hingga segera dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Dalam interogasi awal, FP mengaku diperintahkan seseorang bernama A alias Kakek untuk mengambil paket tersebut. Pihaknya kini sedang mendalami keterlibatan jaringan dalam kasus ini.

“Selain paket ganja kering, kami juga menyita barang bukti satu unit iPhone 11 milik FP telah diamankan," imbuhnya.

3. Diancam maksimal penjara seumur hidup

Tim KSKP Bakauheni ungkap peredaran narkoba jenis ganja 11 Kg. (DOK. KSKP Bakauheni).
Tim KSKP Bakauheni ungkap peredaran narkoba jenis ganja 11 Kg. (DOK. KSKP Bakauheni).

Firman menambahkan, tersangka FP kini ditahan di Polres Lampung Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia akan dijerat Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Ia menegaskan, akan terus memperketat pengawasan di kawasan pelabuhan sebagai pintu gerbang keluar masuk strategis dari maupun ke Pulau Sumatera.

"Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kepolisian juga meminta kerja sama semua pihak dalam mendeteksi pengiriman ilegal melalui jalur ekspedisi," tegasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More