Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

KPK Dalami Kemunculan Nama-nama Elit Korupsi Rektor Unila

Rektor Unila nonaktif, Karomani saat memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa suap PMB Unila, Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (30/11/2022). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Prof Karomani kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Pemeriksaan ketiga kalinya sang rektor di hadapan penyidik lembaga antirasuah dalam proses penanganan penyidikan perkara tersebut, itu berlangsung mulai dari jam 09.00-20.00 WIB.

"Hasilnya, meng-crosscheck dari beberapa keterangan saksi-saksi dan menanyakan peristiwa, termasuk pihak-pihak menitipkan dan memberi uang dan lain-lain. Pada intinya, seputar pendalaman siapa saja yang menitip mahasiswa, lalu siapa yang memberikan sumbangan," ujar Penasehat Hukum Prof Karomani, Ahmad Handoko kepada IDN Times, Selasa (13/12/2022).

1. Penyidik dalami kemunculan sederet nama elit dari keterangan Karomani

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Prof Yulianto mengamini praktik mahasiswa titipan sudah terjadi di lingkungan kampus. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam proses pemeriksaan berlangsung sekitar 11 jam itu, Handoko juga mengungkapkan, penyidik KPK RI turut mengonfirmasi kepada Karomani terkait kemunculan sederet nama-nama elit dalam proses persidangan terdakwa lainnya, Andi Desfiandi.

"Iya termasuk mengkonfirmasi nama-nama yang muncul ditanyakan ke Prof Karomani, baik bupati maupun politisi," imbuhnya.

2. Tidak ada penyerahan barang bukti baru

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Handoko menambahkan, kegiatan itu murni sebatas pemeriksaan atas pendalaman keterangan Prof Karomani dalam tindak pidana tersebut. Pasalnya, tidak ada penyerahan atau permintaan barang bukti baru pada penanganan perkara.

"Kalau barang bukti, semuanya sudah disita penyidik. Kalau yang baru tidak ada, ya artinya karena semua sudah diambil KPK kemarin," imbuhnya.

Terkait pendalaman keterangan dimaksud, Handoko menyebut, tak terkecuali soal fakta-fakta muncul dalam proses persidangan Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang. "Semuanya, termasuk nama-nama di dalam barang bukti yang sudah kami serahkan," lanjut dia.

3. Sang rektor minta ditanyakan ke penasihat hukum

Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Pascamenjalani pemeriksaan kemarin, Karomani enggan menjawab lebih detail terkait hasil pemeriksaan, maupun hal-hal ditanyakan penyidik selama berada dalam ruangan.

"Nanti tanya PH (penasehat hukum) saja ya," singkatnya seraya meninggalkan awal media di KPK usai menjalani pemeriksaan, Senin (12/12/2022) malam.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us