Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korban Robot Trading Evotrade di Lampung Bersuara, Rugi Rp15 Miliar

Korban Robot Trading Evotrade di Lampung Bersuara, Rugi Rp15 Miliar
Sebanyak 50 warga Provinsi Lampung melayangkan laporan polisi dugaan aksi penipuan investasi bermodus robot trading Evotrade PT Evolution Perkasa Group. (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 50 warga Provinsi Lampung dibawah naungan Paguyuban Masyarakat Peduli Investasi Lampung melayangkan laporan polisi. Laporan terkait dugaan aksi penipuan investasi bermodus robot trading Evotrade PT Evolution Perkasa Group.

Laporan tersebut ditujukan Febrico Firmanda kepada terlapor pemilik PT Evolution Perkasa Grup Andi Muhammad Agung alias Ama, Anang Diantoko, Desmon, Holifah ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sesuai nomor laporan polisi: LP/B/0142/III/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Maret 2022.

"Ke-50 orang asal Lampung ini sudah menjadi korban penipuan investasi robot trading Evotrade, dengan estimasi kerugian mencapai sekitar 15 miliar rupiah," ujar Kuasa Hukum Pelapor, M. Randy Pratama, saat dihubungi IDN Times, Kamis (24/3/2022).

1. Robot trading Evotrade menawarkan iming-iming profit hingga 20 persen per bulan

Ilustrasi trading (unsplash/Austin Distel)
Ilustrasi trading (unsplash/Austin Distel)

Randy melanjutkan, para korban umumnya sudah merasa tertipu iming-iming janji berinvestasi pada aplikasi trading menggunakan metode robot trading Evotrade. Itu usai mendengarkan bisa mendatangkan profit atau keuntungan konsisten sekitar 0,5 hingga 3 persen per hari.

Robot trading Evotrade milik PT Evolution Perkasa Group disebut-sebut mampu menggandakan keuntungan trading mencapai 20 persen per bulan.

"Tiap korban ditawarkan skema membeli robot terlebih dahulu, dengan berbagai paket mulai dari level basic hingga premium serta max. Kemudian baru diminta deposit, agar bisa ikut trading," kata Randy.

2. Kegiatan trading turut menggunakan sistem ponzi

indotrading news
indotrading news

Dalam melaksanakan kegiatannya, Randy menyampaikan, para terlapor melalui robot trading Evotrade juga menawarkan penggunaan sistem ponzi atau piramida member get member semacam sistem pemasaran multi level marketing (MLM).

Sehingga dengan skema ponzi atau piramida tersebut, maka seseorang mampu memiliki enam buyer dan mendapat pengikut akan mendapat keuntungan sebesar 10 persen.

"Seiring perjalanan waktu, aktivitas trading tidak berjalan lancar dan sejak akhir Desember 2021 lalu tidak bisa withdraw mengeluarkan uang pada aplikasi lagi. Sehingga para korban harus merugi ratusan hingga miliaran rupiah," imbuhnya.

3. Doni Salmanan diduga pernah promosikan penggunaan robot trading Evotrade

Jumpa pers kasus Quotex Doni Salmanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Jumpa pers kasus Quotex Doni Salmanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Lebih lanjut Randy menduga, aktivitas trading pada situs perdagangan berjangka Evotrade merupakan investasi abal-abal alias palsu. Sementara untuk penarikan uang selama ini dilakukan para member akun, adalah hasil skema ponzi semata.

Selain itu, Doni Salmanan kini berstatus tersangka atas kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui investasi binary option platform Quotex diduga ikut terlibat dalam aksi penipuan robot trading Evotrade.

"Kalau kaitan secara langsung tidak, tetapi memang Doni Salmanan ini juga pernah mempromosikan Evo Trading tetapi akhirnya beralih ke platform Quotex," ucap dia.

4. Terlapor diduga telah melanggar pasal penipuan hingga pencucian uang

Ilustrasi Pencucian Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Pencucian Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Terkait laporan polisi tersebut, Randy mengungkapkan, para terlapor dipersangkakan telah melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 105 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 106 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan atas UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Termasuk dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU RI Nomor 8 Tahun tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Sebenarnya di Lampung masih banyak korban lain, tetapi mereka ada pada jenis robot trading lain. Langkah kami ini diharapkan membuat para korban penipuan investasi semacam itu bisa segera buka suara," tandas Randy.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Uji DNA Identik dengan Bayi, Kakek di Lamsel Tega Hamili Cucu

19 Apr 2026, 07:02 WIBNews