Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Peras Pelaku UMKM, Polisi OTT Pria Anggota LSM di Lampung Timur

Peras Pelaku UMKM, Polisi OTT Pria Anggota LSM di Lampung Timur
Ilustrasi tahanan. IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya Sih
  • Seorang pria berinisial E yang mengaku anggota LSM ditangkap polisi di Lampung Timur karena memeras pelaku UMKM di Desa Sribhawono.
  • Pelaku tertangkap tangan dengan barang bukti uang tunai Rp15 juta hasil pemerasan yang dilakukan dua kali terhadap korban.
  • Penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur masih mendalami kasus dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku E.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Lampung Timur, IDN Times - Seorang pria mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ditangkap polisi lantaran melancarkan aksi pemerasan di wilayah Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan ihwal informasi operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Pelaku disebut berinisial E.

"Ya benar, pelaku inisial E warga Sukadana, Lampung Timur," ujarnya dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (18/4/2026).

1. Tertangkap tangan bersama barang bukti uang tunai Rp15 juta

ilustrasi uang tunai (pexels.com/Defrino Maasy)
ilustrasi uang tunai (pexels.com/Defrino Maasy)

Dalam kegiatan penangkapan tersebut, Yuni mengungkapkan, pelaku E diciduk oleh personel Satreskrim Polres Lampung Timur dan jajaran bersama barang bukti berupa uang tunai senilai Rp15 juta.

"Kronologis singkatnya ada oknum LSM memeras pelaku usaha UMKM sebesar 15 juta sebanyak dua kali," ucapnya.

2. Penyidik masih dalami perkara

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Disinggung ihwal modus pelaku, Yuni menambahkan, penyidikan Satreskrim Polres Lampung Timur kini masih terus mendalami perkara tersebut, dengan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap E.

"Mohon waktu. Informasi dari penyidik saat kasus yang bersangkutan masih dalam proses gelar (gelar perkara)," kata dia.

3. Pelaku E sedang jalani pemeriksaan intensif

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)
Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)

Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh turut mengamini adanya pengungkapan kasus tindak pemasaran terjadi di Desa Sribhawono tersebut. Pelaku E dikatakan masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Mohon waktu ya. Kami masih pemeriksaan," imbuh Kasatreskrim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More