Komplotan Pencuri Rumah Kosong Asal Sumsel Dibekuk di Lampung

- Sudah beraksi dua kali di Lampung, mencuri tas, jam tangan, kunci mobil dan motor dengan total kerugian puluhan juta rupiah.
- Diancam tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
- Imbau warga waspada saat meninggalkan rumah kosong, koordinasi dengan pihak RT atau Bhabinkamtibmas terdekat untuk menghindari peristiwa serupa.
Bandar Lampung, IDN Times - Komplotan pencuri spesialis rumah kosong dibekuk personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Tiga pria telah ditangkap aparat kepolisian.
Ketiga pelaku berinisial T (36) warga Muara Enim, N (38) asal Ogan Ilir, dan AW (26) dari Kota Palembang. Mereka dibekuk saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (5/11/2025).
"Benar, ketiga pelaku sudah ditahan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, Sabtu (8/11/2025).
1. Sudah beraksi dua kali di Lampung

Berdasarkan hasil penyelidikan, Yuni mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap setelah beraksi membobol rumah di Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, sebelum akhirnya tertangkap di hari sama.
Hasil pemeriksaan terungkap, komplotan pencuri tersebut sempat beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Lampung. “Dari tangan pelaku, kami menyita beberapa tas, jam tangan, serta kunci mobil dan motor milik korban. Total kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah,” ungkapnya.
2. Diancam tujuh tahun penjara

Pascaditangkap dan ditahan, Yuni menegaskan, ketiga pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan sudah ditahan di Rutan Mapolda Lampung" tegas Yuni.
3. Imbau warga waspada saat meninggal rumah

Seiring pengungkapan kasus tersebut, Yuni turut mengimbau masyarakat hendak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dapat memberitahukan ke pihak Bhabinkamtibmas ataupun aparatur wilayah setempat.
"Jika ingin meninggalkan rumah dalam keadaan tidak ada orang silahkan berkoordinasi dengan pihak RT, Bhabinkamtibmas ataupun tetangga terdekat. Ini dimaksud untuk menghindari peristiwa-peristiwa serupa," kata kabid humas.


















