Lampung Selatan, IDN Times - Polsek Candipuro mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang pelaku, tapi satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus itu terungkap setelah Unit Reskrim Presisi Polsek Candipuro melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik warga Desa Trimomukti. Peristiwa pencurian terjadi, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di teras samping rumah korban di Dusun Taman Sari, Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro.
