- Dua pucuk senjata api rakitan (jenis revolver dan FN).
- Belasan butir peluru aktif dan selongsong kaliber 5,56 mm serta 9 mm.
- Dua paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu beserta alat hisap.
- Lima unit baterai hasil curian.
- Berbagai peralatan untuk membongkar tower, seperti gunting kabel, alat las, linggis, dan bor.
- Tiga unit mobil yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Komplotan Bersenpi Curi Baterai Tower Terungkap! Satu Tewas Ditembak

- Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap komplotan bersenjata pencuri baterai tower dengan tujuh pelaku, enam ditangkap dan satu tewas karena melawan menggunakan senjata api.
- Aksi penangkapan berlangsung dramatis setelah pelaku menabrak mobil polisi dan melepaskan tembakan, hingga akhirnya dihentikan di Gerbang Exit Toll Menggala.
- Polisi menyita senjata api rakitan, amunisi, sabu-sabu, lima baterai curian, serta tiga mobil; para tersangka dijerat pasal kepemilikan senjata ilegal dan penyalahgunaan narkotika.
Tulang Bawang, IDN Times - Komplotan bersenjata api spesialis mencuri baterai tower di wilayah hukum Polres Tulang Bawang diungkap URC Polres Tulang Bawang, Minggu (28/6/2026). Ada tujuh pelaku terlibat pencurian ini.
Dari total pelaku, enam ditangkap dan satu tewas karena melawan menggunakan senjata api. Inisial para pelaku AI (tewas ditembak), A, EK, A, PI, MJ, dan TS.
1. Kronologi ungkap kasus

Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama mengungkapkan, penangkapan komplotan diawali tim URC Polres Tuba setelah menerima informasi dari petugas mitra Telkomsel terkait adanya dugaan pencurian baterai tower di Kampung Mekar Indah Jaya, Kecamatan Banjar Baru.
Peristiwa bermula pada Minggu dini hari, ketika petugas mitra mendapati rak penyimpanan baterai di lokasi kejadian sudah dalam kondisi rusak dan terbuka. Tak berselang lama, polisi mendeteksi kendaraan mencurigakan jenis Toyota Calya warna putih yang melintas.
2. Lepaskan tembakan ke polisi

Saat diadang polisi di depan Mapolres Tulang Bawang, pelaku justru tancap gas dan menabrak mobil petugas. Bahkan para pelaku sempat melepaskan tiga kali tembakan ke arah anggota. Pengejaran pun berlanjut hingga ke Gerbang Exit Toll Menggala.
"Pelaku kembali melakukan perlawanan dengan membalas tembakan ke arah mobil petugas saat hendak dihentikan. Mengingat keselamatan anggota dan masyarakat terancam, kami mengambil tindakan tegas dan terukur," ujar Apfryyadi.
3. Barang bukti disita

Kasatreskrim mengungkapkan, dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti:
4. Komplotan terlibat sejumlah aksi pencurian

Apfryyadi menjelaskan, komplotan ini telah terlibat dalam sejumlah aksi serupa, sebagaimana tercatat dalam beberapa Laporan Polisi (LP) sepanjang Juni 2026. Selain tindak pidana pencurian, para pelaku juga kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


















