Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kisah Penyintas Judi Online Lampung, Gaji Sebulan Ludes Hitungan Jam

Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)
Intinya sih...
  • Polda Lampung mengungkap 111 kasus perjudian sepanjang 2024, terdiri dari 51 kasus judi online dan 60 kasus judi konvensional.
  • PPATK mencatat sebanyak Rp3,2 juta masyarakat Indonesia bermain judi online pada kuartal I 2024, dengan jumlah perputaran uang mencapai Rp600 triliun.
  • Kisah pahit pemain judi online AR (26) dan SH (29) menjadi bukti dampak negatif praktik judi online terhadap kehidupan mereka.

Bandar Lampung, IDN Times - Hampir semua kalangan saat ini terjerembap kubangan judi online. Praktik jenis perjudian ini telah masif merambah semua kalangan, mulai dari anak-anak hingga usia tua, profesi berpenghasilan tinggi sampai rendah sekalipun.

Berdasarkan catatan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada kuartal I 2024 ada sebanyak Rp3,2 juta masyarakat Indonesia bermain judi online, dengan jumlah perputaran uang mencapai Rp600 triliun.

Dari data tersebut, lebih dari 80 persen pemain judi online tersebut rata-rata bertransaksi dengan nilai relatif kecil Rp100 ribu. Transaksi kecil ini umumnya dimainkan oleh kalangan ibu rumah tangga, pelajar, pegawai golongan rendah, hingga pekerja harian lepas, secara agregat jumlah transaksinya mencapai Rp30 triliun.

1. Berkutat dalam judi online gim slot

Ilustrasi gim slot judi online. (Freepik/joe).

Kisah pahitnya bergelut di dunia judi online hingga akhirnya memutuskan berhenti setelah praktik ilegal ini bukan mensejahterakan tapi justru menyengsarakan hidupnya ini datang dari inisial AR (26), seorang pemuda asal Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Diceritakan AR, perkenalannya dengan judi online sekitar pertengahan 2022. Mulanya ia sama sekali tak tertarik meski telah mendengar jenis perjudian tersebut, sampai akhirnya oleh teman seprofesinya ihwal keberadaan gim slot yang disebut mudah dimainkan tanpa memutar otak.

"Jadi judi slot ini mudah tinggal pencet aja, ditambah ada banyak jenis permainannya, nah di sini saya mulai tertarik. Awalnya coba-coba, depo (top up pengisian saldo akun judol) 50 ribu, saya menang hampir 500 ribu," ujarnya dimintai keterangan, Jumat (15/11/2024).

Sejak saat ini, AR mulai kecanduan dengan beragam permain gim slot, waktu-waktu senggangnya di tengah aktivitas sebagai karyawan perusahaan swasta banyak dihabiskan dengan mencoba peruntungan melalui judi online. "Ini masalahnya, ketika sudah terjun sulit untuk berhenti. Di tambah lagi sama lingkungan pertemanan, ada teman cerita semalam menang 15 juta, dari modal cuma 200 ribu. Cerita-cerita begini yang membuat saya semakin penasaran," lanjutnya.

2. Gaji sebulan plus tabungan ludes dalam hitungan jam

ilustrasi mendapatkan gaji (pexels.com/kaboompics)

Di tengah pergumulan dengan judi online tersebut, benak AR bergumam bahwa dirinya tinggal nunggu waktu kemenangan, namun tanpa disadari hari-harinya justru kian berkutat dengan kelelahan. Pernah sesekali ia meraup keuntungan jutaan rupiah, bahkan hampir Rp10 juta dalam semalam dengan hanya bermodalkan ratusan ribu. Namun lagi-lagi, uang hasil kemenangan tersebut kembali raib di permainan judi online.

Puncaknya, pemuda ini bahkan menghabiskan gaji dari pekerjaan selama sebulan dalam waktu hitungan jam. Alhasil, uang bayaran kosan harus menunggu sampai kebutuhan hidup sehari-hari harus terabaikan. Meski demikian, ia mengaku tidak pernah sampai pinjam uang ke orang lain demi bermain judi.

"Kalau dihitung-hitung kalah sudah puluhan juta, tapi alhamdulillah saya tidak pinjam ke orang lain, apalagi sampai pinjol tidak pernah. Tapi ya itu, uang gaji setiap bulannya sama tabungan habis semua," ucapnya.

Sadar bukan keuntungan yang didapat melainkan sebatas kebuntungan, AR perlahan menyadarkan sekaligus mengingatkan diri praktik judi online telah menyengsarakan kehidupannya. Salah satu caranya mulai dari menghindari lingkungan pertemanan yang masih berkutat dengan judol.

"Alhamdulillah dari awal 2024 sudah tidak lagi (berhenti main judi online). Sepengalaman saya, pemain ini tidak bisa berhenti kalau sekedar diberi nasihat orang lain, tapi dia baru bisa berhenti kalau ada niatannya dari diri pribadi," tambahnya.

3. Terlilit pinjol sampai hilang kepercayaan dari lingkungan sosial

Google

Kisah serupa juga datang dari SH (29), pemuda asal Bandar Lampung yang sehari-hari berprofesi sebagai ojek online (Ojol) ini mengakui, praktik judi online sudah amat menyengsarakan kehidupannya. Ia bahkan harus terlilit utang dari sejumlah pinjaman online (Pinjol).

Bukan sekadar masalah ekonomi, judi online juga disebut berdampak dalam kehidupan sosialnya. SH merasa sulit mendapatkan kepercayaan dari keluarga hingga lingkungan pertemanan lantaran dicap sebagai pejudi.

"Untuk main (judi online) sudah tidak, ya pelan-pelan mulai menata hidup lagi. Di samping ojol, sekarang sedikit-sedikit cari kesibukan lain ambil pekerjaan paruh waktu," katanya.

Sebagai penyintas, SH menyebut judi online bukan hanya diketahui atau dikenalkan dari lingkungan pertemanan, melainkan karier pemain dapat diawali dari iklan-iklan yang masih berseliweran di media sosial dan internet. "Ini harus bisa dikontrol dan ditindak tegas, jangan sampai masyarakat hancur gara-gara judi. Pesanku berhenti bermain judi, karena dampaknya bukan cuma dirasakan diri sendiri tapi juga keluarga, teman, sampai pekerjaan," sambung dia.

4. Polda Lampung tindak 111 kasus perjudian sepanjang 2024

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.. (Dok. Polda Lampung).

Terkait persoalan judi online, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan jajaran menegaskan komitmen memberantas judi online hingga ke akar-akarnya, sebagaimana telah digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dari catatan sepanjang 2024, Polda Lampung dan jajaran telah mengungkap sebanyak 111 kasus perjudian terdiri dari 51 kasus judi online dan 60 kasus judi konvensional, dengan total membekuk 240 tersangka. Termasuk menyita aset senilai Rp8,9 juta serta mengamankan nilai transaksi puluhan milyar rupiah, hingga merekomendasikan pembekuan 275 situs judi online ke pemerintah pusat.

“ini menjadi komitmen kami, untuk menuntaskan masalah judi online di Lampung dengan langkah-langkah yang nyata dan tegas,” kata Helmy.

5. Komitmen tindak tegas pelaku perjudian

Sebanyak 46 tersangka dari 25 kasus tindak pidana perjudian modus judi online diungkap Polda Lampung bersama Polres/ta jajaran

Selain penindakan, Helmy melanjutkan, jajaran kepolisian daerah di bawah naungannya juga akan memperkuat pencegahan dan penegakan hukum, serta tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku yang terlibat, sekaligus anggota Polri.

Maka dari itu, ditegaskan sanksi berat bakal menanti para pelaku hingga personel yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian online maupun konvensional.

“Kami sudah menerima instruksi tegas. Jika ada anggota yang masih terlibat seperti menerima atau bahkan mem-backing aktivitas ini, pasti akan kami usut hingga tuntas. Tidak ada kompromi, ini tugas kita bersama," tegas jenderal bintang dua tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us