Kepala Kampung di Lamteng Ajak RT-Linmas Pilih Paslon Bupati Petahana

- Kepala kampung di Lampung Tengah tertangkap kamera mengajak warga memilih paslon bupati petahana, Musa Ahmad.
- Bawaslu menemukan pelanggaran pidana Pemilu dan netralitas ASN yang dilakukan oleh kepala kampung tersebut.
- Pihak Bawaslu bersama Gakkumdu menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi termasuk pejabat camat setempat untuk klarifikasi.
Lampung Tengah, IDN Times - Seorang kepala kampung di Kabupaten Lampung Lampung Tengah tertangkap kamera mengajak aparatur kampung hingga warganya memilih paslon bupati petahana, Musa Ahmad.
Dalam video amatir diterima IDN Times, sejumlah warga duduk berkumpul dalam sebuah forum pertemuan terekam sedang mendengar seorang pria mengenakan kemeja biru berbicara dengan memegangi microphone.
Dengan suara lantangnya, pria berbicara sedang duduk tepat di depan kumpulan warga tersebut mengajak aparatur dan warga kampung setempat memilih hingga memenangkan pencalonan Musa Ahmad di Pilkada 2024, yang notabene merupakan Bupati Lampung Tengah periode 2021-2024.
"Kepala dusun, RT semua RT, semua Linmas bersatu warganya dan seluruh masyarakatnya saya mohon kita satu komando, loyalitas dan memang bisa kita rasakan selama ini. Artinya kita ini tenang, aman. Mari yang sudah baik, lancar, tenang, aman ini kita pertahankan," kata pria berkemeja biru tersebut.
"Nah apa dibalik kita pertahankan Lamteng tenang, lancar, dan aman ini, kembali lagi ini tinggal berapa hari lagi, mungkin satu bulan gak sampai. Ini ada Pilkada Pemilihan Kepala Daerah Bupati, gubernur gak usah, saya mohon bupati kita aja. Saya minta betul, satu komando, satu tujuan, satu pilihan harus milih pak Musa Ahmad. Oke," sambungnya disusul tepuk tangan warga di lokasi.
1. Ajakan pilih paslon petahana diserukan saat kegiatan pembagian intensif Linmas dan RT

Menyoal kemunculan video tersebut, Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Yuli Effendi mengatakan, hasil penelusuran ditemukan fakta sosok pria terekam mengajak warga memilih paslon bupati nomor urut 1 dalam video tersebut merupakan Kepala Kampung Asto Mulyo, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.
Disebutkan, peristiwa dalam video beredar terjadi pada 14 atau 15 Oktober 2024. Acara pertemuan tersebut merupakan kegiatan pembagian insentif Linmas dan RT yang digelar di Balai Kampung Asto Mulyo.
"Benat, itu sudah diregistrasi oleh Bawaslu terkait perkara tersebut, sekarang ranahnya sudah masuk ke Sentra Gakkumdu. Itu temuan tim Bawaslu," ujarnya dikonfirmasi, Senin (21/10/2024).
2. Diduga langgar pidana Pemilu hingga netralitas ASN

Dalam penelusuran Bawaslu tersebut, Yuli menyimpulkan kepala kampung diketahui bernama Sri Widayat ini telah melakukan dua pelanggaran yakni, pidana Pemilu dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Untuk pelanggaran pidana Pemilu, ini masuk ke Gakkumdu dikarenakan adanya pelanggar dalam jabatan sebagai kepala kampung," ucapnya.
3. Jadwalkan pemeriksaan saksi-saksi

Menindaklanjuti kasus ini, Yuli menambahkan, pihaknya bersama Gakkumdu telah menjadwalkan sejumlah pemanggilan saksi-saksi, guna dilakukan klarifikasi. Termasuk pejabat camat setempat yang juga terekam ikut dalam forum pertemuan tersebut.
"Lama waktu pemeriksaan di kita itu ada tiga hari, jika nanti masih kurang, bisa ditambah dua hari. Jadi maksimal lima hari pemeriksaan terkait dengan perkara ini," imbuhnya.