Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kejari Geledah Bawaslu Mesuji Usut Korupsi Dana Hibah Rp11,2 Miliar

Kegiatan penyidik Kejari Bawaslu Mesuji menggeledah kantor Bawaslu Mesuji. (Dok. Kejari Mesuji).
Intinya sih...
  • Kejaksaan Mesuji geledah dan sita barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di Bawaslu Mesuji senilai Rp11,2 miliar.
  • Penyidik amankan dokumen terkait pertanggung jawaban penggunaan dana hibah tahun 2023 dan 2024.
  • Penyidik periksa bendahara dan anggota Bawaslu Mesuji serta masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP Provinsi Lampung.

Mesuji, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menggeledah dan menyita barang bukti terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2023 dan 2024 di Bawaslu Mesuji senilai Rp11,2 miliar.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Mesuji, Jodhi Atma Enci mengatakan, kegiatan penggeledahan kali ini merupakan tindak lanjut pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah dikelola Bawaslu Mesuji.

"Iya, terkait tindakan lanjutan surat perintah penyidikan (Sprindik) Kajari Mesuji, soal Tipikor dana hibah Rp11,2 miliar," ujarnya konfirmasi, Rabu (23/4/2025).

1. Sita dokumen berkaitan perkara

Kegiatan penyidik Kejari Bawaslu Mesuji menggeledah kantor Bawaslu Mesuji. (Dok. Kejari Mesuji).

Dari kegiatan penggeledahan tersebut, Jodhi mengungkapkan, penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen berkaitan dalam perkara.

"Ada dokumen-dokumen, terkait pertanggung jawaban penggunaan dana hibah tahun 2023 dan 2024," katanya.

2. Periksa anggota hingga bendahara Bawaslu Mesuji

Kegiatan penyidik Kejari Bawaslu Mesuji menggeledah kantor Bawaslu Mesuji. (Dok. Kejari Mesuji).

Lebih lanjut Jodhi menegaskan, penanganan dan pengusutan perkara dugaan korupsi terjadi di lingkungan kantor Bawaslu Kabupaten Mesuji tersebut telah memasuki tahap penyidik.

Di samping itu, penyidik juga telah memeriksa dan menggali keterangan dari saksi-saksi berkaitan penanganan perkara meliputi koordinator divisi (Kordiv), bendahara, hingga anggota Bawaslu Mesuji.

"Nanti ada lanjut pemeriksaan saksi lagi, kita sesuaikan antara dokumen-dokumen yang ada dan dari keterangan saksi-saksi," imbuhnya.

3. Penghitungan kerugian negara masih tunggu Perwakilan BPKP Lampung

Kegiatan penyidik Kejari Bawaslu Mesuji menggeledah kantor Bawaslu Mesuji. (Dok. Kejari Mesuji).

Disinggung ihwal potensi kerugian keuangan negara, Jodhi menambahkan, kejaksaan setempat masih berkoordinasi dan menunggu hasil penghitungan dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.

Selain itu, penyidik juga terus mendalami dan memastikan dugaan unsur tindak pidana perkara penyalahgunaan dana hibah di lingkungan Bawaslu Kabupaten Mesuji.

"Kita masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP, kita juga masih pastikan yang mana ada unsur tindak pidananya," tegas Kasi Intelijen.

Berdasarkan potongan video diterima IDN Times, beberapa petugas berseragam Kejaksaan melakukan pemeriksaan di ruangan kantor Bawaslu Mesuji. Salah satu ruang diperiksa milik Anggota Bawaslu Mesuji selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Robby Ruyudha.

Masih dalam rekaman berdurasi 6 detik tersebut, akhir video memperlihatkan garis line merah dan kotak sarung tangan berlambangkan instansi Kejaksaan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us