Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasih Tak Sampai, Pelajar SMA Lampung Tengah Sekap Mahasiswi di Kamar

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya sih...
  • Pelajar SMA nekat menyekap dan menganiaya mahasiswi di kamar
  • DI (18) mencoba melakukan tindak asusila, hampir merudapaksa korban PP (20)
  • Pelaku ditangkap polisi atas kasus percobaan pemerkosaan dan perbuatan cabul

Lampung Tengah, IDN Times - Diduga dipicu urusan asmara, seorang pelajar SMA nekat menyekap seorang mahasiswi di dalam kamarnya. Pelaku inisial DI (18) tersebut juga menganiaya korban berinisial PP (20) warga Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah hingga mengalami luka.

Pelajar SMA itu mencoba melakukan tindak asusila dan hampir merudapaksa korban. Namun PP berhasil berontak dan teriak meminta pertolongan.

1. Pelaku tetangga korban

ilustrasi perumahan (unsplash.com/Zac Gudakov)

Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata mengatakan, pelaku tak lain adalah tetangganya sendiri masih berstatus pelajar SMA. "Benar, pelaku telah berbuat asusila dan hampir merudapaksa korban saat sedang berbaring di kamar sambil memainkan ponsel," kata Chandra.

"Motif pelaku adalah cinta tak tersampaikan, hingga membuat dirinya nekat menyekap korban," imbuhnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan kesaksian korban, saat itu dia didatangi pelaku, Sabtu (6/1/2024 sekira pukul 09.30 WIB. Pelaku masuk melalui pintu dapur rumah yang memang dalam keadaan tak terkunci.

Namun, PP tak menyadari yang masuk adalah pelaku. "Pelaku DI langsung masuk ke kamar dan menyekap korban," katanya.

2. Teriak minta tolong

ilustrasi berteriak (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Chandra mengatakan, korban yang mencoba melawan pun dilawan dengan kekerasan oleh pelaku. Leher korban dicekik dan wajahnya dibungkam menggunakan bantal hingga tak berdaya.

"Dalam posisi tersebut, pelaku sempat mengatakan alasan tindakannya karena ia suka dan cinta pada korban," katanya.

Namun, hal itu justru membuat korban ketakutan dan trauma dengannya. "Saat hendak merudapaksa, PP berteriak meminta pertolongan," ujar Chandra.

3. Korban lecet di wajah dan leher

ilustrasi eksem leher pada pasien COVID-19 (covidskinsigns.com/British Association of Dermatologists)

Pelaku yang panik pun melepaskan cengkramannya di leher korban, kemudian kabur melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, PP mengalami trauma dan luka lecet dibagian wajah dan leher.

"Tak terima atas perbuatan pelaku, korban lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Seputih Banyak," kata Kapolsek.

Dari laporan yang diterima, Polisi langsung memburu bocah SMA pelaku rudapaksa tersebut pada hari itu juga. Hasilnya, sekira pukul 02.30 WIB, pelaku berhasil diketahui keberadaannya dan berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak.

4. Jerat pidana pelaku

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Chandra mengungkapkan, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak guna pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.

"Pelaku dijerat atas kasus tindak pidana percobaan pemerkosaan atau perbuatan cabul, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP subsider Pasal 289 KUHPidana," jelasnya

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us