Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno berjanji menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Hendro menyebut, laporan itu akan diproses sesuai prosedur dan tahapan di Kepolisian.
"Laporan sudah diterima. Kita akan pelajari duhulu, baru nantinya akan mengambil langkah-langkah apa yang harus kita lakukan," ujarnya, usai ekspose Penyerahan Barang Bukti Ranmor Hasil Ungkap Kasus C3, di Mapolda Lampung, Senin (28/6/2021).
