Jokowi Soroti Truk ODOL, Dishub Lampung Klaim Gencar Penertiban

- Dishub Provinsi Lampung bekerja sama dengan Polda Lampung dan jajaran untuk menertibkan truk muatan berlebih.
- Penertiban ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Jokowi saat meresmikan perbaikan 16 ruas jalan sepanjang 102 kilometer di Lampung Utara.
- Sanksi putar balik dan denda diberlakukan kepada truk ODOL, namun belum ada data pasti mengenai jumlah kendaraan yang ditindak.
Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung menggandeng Polda Lampung dan jajaran dalam upaya penertiban truk muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) melintasi jalan di provinsi setempat.
Langkah ini diakui menindaklanjuti arahan dan instruksi pascakunjungan kerja (Kunker) Presiden RI Jokowi "Jokowi" Widodo ke Lampung pada 11-12 Juli 2024.
"Ya kita terus intens dengan Polda, bahkan pak kapolda sudah menurunkan tim dengan kita di perbatasan seperti di Mesuji dan Way Kanan," ujar Kepala Dishub Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2024).
1. Berlakukan sanksi putar balik hingga denda

Dalam kegaiatan penertiban tersebut, Bambang menegaskan, pihaknya bersama kepolisian daerah melakukan penegakan berupa sanksi putar balik hingga pemberlakuan denda kepada kendaraan truk ODOL.
Arahan Presiden Jokowi terkait penertiban truk ODOL ini disampaikan saat meresmikan perbaikan 16 ruas jalan sepanjang 102 kilometer dalam Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) di Lampung Utara, Kamis (11/7/2024).
"Kita ya kalau bisa tetap progam memutarbalikkan kendaraan, serta penerapan denda bagi para pelaku truk ODOL," ucapnya.
2. Sebut ribuan kendaraan telah diputarbalik

Ihwal jumlah kendaraan ODOL telah ditindak, Bambang mengaku belum mengantongi secara pasti terkait total keseluruhannya.
"Kalau kami dulu tilang sudah banyak, ada 1.700an, dan kemarin yang diputarbalikkan cukup banyak, tapi datanya di Polres-Polres," jelasnya.
3. Hasil kucuran anggaran pemerintah pusat Rp806 miliar

Diketahui dalam pekerjaan infrastruktur pada Instruksi Presiden Jalan Daerah di Lampung, pemerintah pusat mengucurkan total anggaran sebanyak Rp806 miliar.
Nilai tersebut mencakupi perbaikan jalan tersebar di 11 kabupaten di Provinsi Lampung, dengan jumlah pekerjaan pada 16 ruas jalan sepanjang 102 kilometer.