Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Jelang Idul Adha 2026, KPPU: 6 Komoditas Pangan Lampung Lampaui HET

Jelang Idul Adha 2026, KPPU: 6 Komoditas Pangan Lampung Lampaui HET
Petugas KPPU Wilayah II melaksanakan sidak ke sejumlah pasar dan distributor di Lampung menjelang Hari Raya Idul Adha 2026. (Dok. KPPU Wilayah II).
Intinya Sih
  • KPPU menemukan enam komoditas pangan di Lampung dijual melebihi HET dan HAP, termasuk beras premium, daging ayam ras, bawang merah, minyakita, cabai rawit merah, dan gula pasir.
  • KPPU menyoroti kecenderungan produsen Minyakita mendistribusikan produk ke luar Lampung untuk memanfaatkan insentif ekspor sesuai aturan DMO Minyak Goreng Rakyat.
  • KPPU akan melakukan pendalaman terhadap pola distribusi Minyakita agar ketersediaan di Lampung tetap terjaga menjelang Idul Adha 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kantor Wilayah II inspeksi mendadak (sidak) dan pemantauan harga bahan pokok di sejumlah pasar wilayah Provinsi Lampung menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha 2026.

Hasil pemantauan di Kota Bandar Lampung dan Metro menunjukkan stok bahan pokok secara umum masih aman. Namun, KPPU menemukan sejumlah komoditas pangan dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, terus mengawasi stabilitas harga dan distribusi pangan. Itu guna mencegah praktik monopoli maupun persaingan usaha tidak sehat menjelang Idul Adha.

“Pemantauan harga dan distribusi bahan pokok akan terus dilakukan hingga mendekati Idul Adha guna memastikan stabilitas harga dan pasokan,” ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2026).

1. Enam komoditas dijual di atas HET dan HAP

kempling semar, pangan murah, belanja, stabilitas harga
Program Ketahanan Pangan Keliling Semarang (Kempling Semar) di Kota Semarang mulai beroperasional menjangkau permukiman warga untuk menawarkan komoditas pangan dengan harga murah. (IDN Times/bt)

Berdasarkan hasil sidak, KPPU menemukan sedikitnya enam komoditas pangan mengalami kenaikan harga melampaui ketentuan dan ketetapan pemerintah.

Komoditas tersebut meliputi beras premium yang tercatat 6,71 persen di atas HET, daging ayam ras 1,67 persen di atas HAP, bawang merah 8,43 persen di atas HAP, MinyaKita 16,14 persen di atas HET, cabai rawit merah 30,41 persen di atas HAP, dan gula pasir 6,67 persen di atas HAP.

Menurut Wahyu, kenaikan harga dipengaruhi meningkatnya permintaan menjelang Idul Adha serta kendala ketersediaan stok akibat masa panen, faktor cuaca, dan distribusi dari daerah produsen.

“Kami melihat peningkatan permintaan menjelang Idul Adha dan adanya kendala stok beberapa komoditas pertanian yang memengaruhi dinamika harga,” katanya.

2. KPPU soroti distribusi MinyaKita keluar Lampung

IMG-20260523-WA0029.jpg
Petugas KPPU Wilayah II melaksanakan sidak ke sejumlah pasar dan distributor di Lampung menjelang Hari Raya Idul Adha 2026. (Dok. KPPU Wilayah II).

Selain memantau pasar, KPPU juga melakukan sidak terhadap produsen Minyakita di Provinsi Lampung. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi penahanan pasokan oleh produsen.

Meski demikian, KPPU menyoroti adanya kecenderungan produsen mendistribusikan MinyaKita ke luar Provinsi Lampung. Itu guna memaksimalkan insentif hak ekspor.

Kondisi itu dikaitkan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2397 Tahun 2025 tentang Insentif Hak Ekspor atas Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) Minyak Goreng Rakyat.

“Provinsi Lampung berada pada regional faktor pengali 1,0, sehingga terdapat kecenderungan produsen mendistribusikan Minyakita ke daerah lain yang faktor pengalinya lebih tinggi," beber Wahyu.

3. KPPU akan lakukan pendalaman

Ilustrasi Minyakita
Ilustrasi Minyakita (kemendag.go.id)

Wahyu menegaskan, KPPU menilai perilaku produsen yang lebih mengutamakan distribusi keluar daerah berpotensi memengaruhi ketersediaan MinyaKita di Lampung sebagai daerah produksi.

Oleh karena itu, KPPU bakal melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pola distribusi Minyakita oleh seluruh produsen di Provinsi Lampung.

"KPPU terus memastikan, bahwa pengawasan terhadap harga dan distribusi bahan pokok disebut akan terus dilakukan hingga mendekati Idul Adha 2026," imbuhnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing

Latest News Lampung

See More