Modus Barcode, Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi Pringsewu

- Polres Pringsewu membongkar penimbunan BBM subsidi jenis solar dan pertalite di Pekon Keputran, Sukoharjo, serta menangkap dua pelaku dengan barang bukti puluhan jerigen dan kendaraan.
- Pelaku pertama membeli solar subsidi dari SPBU menggunakan beberapa truk lalu menimbunnya di gudang untuk dijual kembali, sementara pelaku kedua memakai barcode berbeda guna membeli pertalite subsidi.
- Seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pringsewu, sementara polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lain dalam penyalahgunaan distribusi BBM subsidi tersebut.
Pringsewu, IDN Times - Satreskrim Polres Pringsewu membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar dan Pertalite di Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Polisi meringkus dua pelaku beserta puluhan jeriken BBM subsidi dan sejumlah kendaraan.
Kapolres Pringsewu, M Yunnus Saputra membenarkan ihwal pengungkapan kasus dilakukan oleh jajaran Unit II Tipidter Satreskrim Polres Pringsewu bersama Tekab 308, Rabu (20/5/2026).
“Para pelaku diduga menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM subsidi pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2026).
1. Polisi temukan puluhan jeriken Solar subsidi

Dalam kasus pertama, polisi menangkap Rudi Saptono (38), warga Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo. Dari rumah yang juga dijadikan gudang penyimpanan, petugas menemukan 18 jerigen berisi solar subsidi, lima unit truk, serta lima barcode pembelian solar subsidi.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi mendapati aktivitas pemindahan solar dari tangki truk ke dalam jerigen menggunakan selang.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Solar tersebut dibeli dari SPBU Sukoharjo menggunakan lima truk berbeda, lalu disedot dan ditimbun di gudang untuk diperjualbelikan kembali,” ungkap Yunnus.
2. Modus Pertalite dibeli pakai barcode berbeda

Tak lama berselang, polisi kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite di lokasi sama. Dalam kasus itu, petugas menangkap Catur Hermanto (40), buruh harian lepas asal Pekon Keputran.
Dari rumah pelaku, polisi menemukan enam jerigen berisi Pertalite, 21 jeriken kosong, satu unit Toyota Kijang, tiga barcode MyPertamina, serta tiga pelat nomor kendaraan berbeda.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Pertalite subsidi tersebut dibeli menggunakan mobil dengan barcode berbeda, kemudian dipindahkan ke jerigen memakai selang sebelum dijual kembali ke warung-warung pengecer," beber Yunnus.
3. Polisi dalami kemungkinan adanya jaringan lain

Yunnus menegaskan, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam praktik penyalahgunaan ditribusi BBM subsidi di wilayah tersebut.
“Seluruh terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Pringsewu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres.


















