Istri Korban Polisi Ditembak Diduga Dilarang Bertemu Hotman Paris

- Tim hukum Hotman 911 dampingi keluarga korban polisi gugur di Lampung.
- Keluarga korban dilarang bertemu pengacara Hotman Paris Hutapea saat hendak ke Jakarta.
- Rombongan kedua istri korban kembali ke rumah masing-masing di OKU, Sumatera Selatan.
Bandar Lampung, IDN Times - Istri Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto dan istri Aipda Anumerta Petrus Apriyanto adalah keluarga korban polisi gugur saat menggerebek judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan. Informasi terkini, mereka berdua diduga dilarang menemui pengacara Hotman Paris Hutapea.
Aksi pelarangan tersebut diduga dialami kedua istri korban saat hendak pergi ke Jakarta menghadiri konferensi pers digelar oleh Hotman Paris di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025).
"Iya, pernyataannya kenapa anggota Polsek di OKU (Ogan Komering Ulu) yang melarang? Sementara ini kan ramahnya Polda Lampung," ujar Tim Hukum Hotman 911, Putri Maya Rumanti dikonfirmasi, Selasa (31/3/2025).
1. Anak almarhum kapolsek dan ibunda Briptu Anumerta Ghalib lebih dahulu ke Jakarta

Putri melanjutkan, peristiwa ini bermula saat ia dan kedua istri korban telah menjalin komunikasi untuk sama-sama terbang ke Jakarta. Itu guna menghadiri kegiatan konferensi pers terkait kasus peristiwa penembakan tersebut bersama Hotman Paris, Senin (24/3/2025).
Di sisi lain, kedua keluarga lainnya yakni anak Kapolsek Negara Batin dan ibunda Briptu Anumerta M Ghalib sudah lebih dahulu bertolak ke Jakarta. Sedangkan, istri Kapolsek dan istri Aipda Anumerta Petrus masih harus menghadiri kegiatan pemberian tali asih di Mapolda Lampung.
"Di sini saya menunggu, karena mereka membawa kendaraan, jadi akhirnya saya bilang sore karena harus dipastikan bisa hadir," katanya.
2. Pelarangan diduga dilakukan anggota Polsek Buay Madang

Selang beberapa jam kemudian tepatnya antara pukul 21.00 dan 22.00 WIB, Putri melanjutkan, mobil rombongan ditumpangi istri kapolsek dan istri Aipda Anumerta Petrus dibuntuti oleh kendaraan lainnya.
"Mereka diikuti oleh anggota Polsek Buay Madang, OKU Timur yang mengatakan mereka tidak boleh pergi kemana-mana dulu, dikarenakan alasannya akan ada kunjungan pak Kapolri," ucap dia.
Saat itu, pihak keluarga korban dikatakan tak mendapatkan kepastian ihwal jadwal kedatangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke OKU Timur. Sebab, dari informasi kunjungan ini baru dilaksanakan pada Kamis, 26 Maret 2025, sehingga rombongan kedua istri korban kembali melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.
"Tapi kenyataannya setelah mereka berangkat, mereka disusul dan sudah cukup jauh perjalanan itu. Mereka bertanya ke saya bagaimana mba, ya saya katakan, kenapa mereka harus melarang? Ini kan kalian sedang mencari keadilan dan membutuhkan bantuan hukum," lanjutnya.
3. Tim hukum Hotman Paris bakal dampingi keluarga korban

Akhirnya rombongan kedua istri korban tersebut memutuskan kembali ke rumah masing-masing di OKU, Sumatera Selatan (Sumsel).Setibanya di rumah, ternyata masing-masing kediaman juga dijaga ketat oleh kepolisian.
"Dijaga sampai pagi hari, intinya tidak boleh bertemu dengan pak Hotman," kata dia.
Meski demikian, kegiatan konferensi pers tersebut dikatakan tetap terlaksana dan tim hukum Hotman Paris telah memperoleh kuasa pendamping hukum dari keluarga almarhum Kapolsek Negara Batin diwakili sang anak dan keluarga almarhum Briptu Anumerta M Ghalib. "Sudah, baru dua dikarenakan dari keluarga almarhum pak Petrus belum ada yang mewakili," imbuh Putri.