Geger! 2 Pencuri Dikempung Massa di Lamsel, Brimob sampai Turun Tangan

- Dua pelaku pencurian di Desa Sukadamai, Lampung Selatan, nyaris diamuk massa sebelum berhasil diamankan polisi dengan bantuan satuan Brimob pada malam kejadian.
- Kasus bermula dari laporan pencurian di rumah warga Desa Rejomulyo, Jati Agung, dengan kerugian lebih dari Rp10 juta termasuk sepeda motor dan ponsel.
- Motor curian ditemukan di bengkel wilayah Metro Kibang yang mengarah pada dua tersangka AF dan AN; keduanya kini ditahan di Mapolres Lampung Selatan untuk penyidikan lanjutan.
Lampung Selatan, IDN Times - Dua pelaku pencurian nyaris menjadi sasaran amukan massa pascadiringkus warga di Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Selasa (2/6/2026) malam.
Berdasarkan rekaman amatir diterima IDN Times, beberapa potongan video memperlihatkan suasana riuh pada malam hari di teras sebuah rumah diduga milik kepada desa setempat. Kediaman tersebut tampak dipadati kerumunan warga hingga sejumlah aparat polisi, termasuk anggota Brimob mengenakan seragam taktis lengkap dengan helm pelindung.
Tak hanya itu, satu mobil taktis berwarna hitam milik Brimob dengan lampu belakang menyala turut terparkir di depan pelataran rumah. Suasana di lokasi cukup tegang, terdengar suara teriakan dan sorakan dari warga yang berkumpul di sekitar area tersebut.
1. Warga kerubungi rantis Brimob

Dalam rekaman video lainnya, polisi bahkan sampai membuat pagar betis untuk membuka jalan dari pintu rumah menuju ke arah mobil taktis Brimob. Di tengah riuhnya sorakan warga, petugas mengawal seseorang keluar dari dalam rumah dan mengarahkannya masuk ke dalam pintu belakang mobil taktis.
Bahkan hingga pintu mobil ditutup rapat, beberapa warga sempat mendekat bagian belakang mobil tersebut, sebelum akhirnya kendaraan bergerak meninggalkan lokasi.
2. Bermula kasus pencurian

Terkait beredarnya video tersebut, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri mengamini aksi massa berkiatan dengan penangkapan pelaku pencurian di wilayah setempat. Ia menyebut, pihaknya langsung bergerak mengamankan lokasi setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.
Menurutnya, insiden tersebut bermula dari aksi pencurian di rumah warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung. Sepulangnya bersama keluarga, korban telah mendapati pintu rumah dalam kondisi terbuka dan sejumlah barang berharga raib.
"Barang korban yang hilang ini seperti satu unit sepeda motor Yamaha Vega R, dua telepon seluler merek Oppo, hingga uang tunai. Total kerugiannya lebih dari Rp10 juta," ungkapnya, Rabu (3/6/2026).
3. Terungkap setelah motor curian ditemui di bengkel

Kasus pencurian itu akhirnya menemui titik terang setelah keluarga korban menemukan sepeda motor hilang tersebut berada di bengkel wilayah Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur. Temuan itu menjadi petunjuk awal petugas dalam mengungkap pelaku pencurian.
"Hasil pendalaman penyidik, kasus ini mengarah kepada dua orang terduga pelaku yang saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Toni.
Alhasil, informasi ihwal keberadaan pelaku dengan cepat menyebar dan memicu warga berkumpul di rumah kepala desa. Awalnya, aparat melakukan musyawarah antara keluarga korban, perangkat desa, dan sejumlah pihak terkait. Namun, situasi tiba-tiba berubah saat massa terus berdatangan dalam jumlah banyak.
"Melihat jumlah massa yang terus bertambah dan mempertimbangkan aspek keselamatan semua pihak. Kami meminta bantuan Satbrimob Polda Lampung, untuk melaksanakan evakuasi secara aman dan terukur," lanjut dia.
4. Kedua pelaku ditahan di Mapolres Lampung Selatan

Pascamendapatkan dukungan satu kompi personel Satbrimob dan kendaraan taktis Baracuda, Toni menambahkan, dua pelaku berinisial AF (19) warga Desa Sukadamai, Kecamatan Natar dan AN (29) warga Desa Margototo, Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur berhasil dievakuasi dari lokasi.
Selanjutnya, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini, keduanya sudah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian," imbuh Kapolres.



















