Bandar Lampung, IDN Times - Tiga orang residivis kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Itu lantaran tertangkap tangan menggasak sepeda motor di Kota Bandar Lampung.
Ketiganya berinisial TS (44), AD (41) dan TN (40). Mereka mengaku saling berkenalan di dalam penjara dan setelah keluar kompak membentuk komplotan pencurian sepeda motor.
"Ya, jadi para pelaku ini satu komplotan, ada satu orang lain yang kini dalam pengejaran kami," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat konferensi pers, Senin (14/7/2025).