Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Empat Dapur MBG di Lampung Disanksi Penutupan Permanen, Ini Sebabnya

Bandar Lampung
Empat Dapur MBG di Lampung Disanksi Penutupan Permanen, Ini Sebabnya
Ilustrasi MBG. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Intinya Sih
  • BGN menutup permanen sementara empat dari 833 dapur MBG atau SPPG di Lampung, mayoritas diduga berada di Lampung Timur, dengan satu lokasi di Lampung Tengah masih diverifikasi.
  • KPPG Bandar Lampung masih menunggu petunjuk teknis BGN pusat untuk memastikan apakah penutupan permanen berarti penghentian total operasional atau pembekuan status serta pendanaan.
  • Dapur yang ditutup sebelumnya berstatus suspend dan gagal memenuhi perbaikan standar dalam tiga bulan; evaluasi berfokus pada kelayakan operasional, bukan dugaan persoalan hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Empat dari 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah ditutup secara permanen oleh Badan Gizi Nasional (BGN) berada di Provinsi Lampung.

Kasubag TU KPPG Bandar Lampung, Fitra Alfarisi mengatakan, jumlah tersebut masih bersifat sementara dan pihaknya masih menunggu penjelasan teknis resmi dari BGN pusat terkait mekanisme penutupan permanen tersebut.

"Setahu saya empat, tetapi saya masih pastikan lagi. Informasi yang saya terima mayoritas berada di Lampung Timur, sempat ada juga yang menyebut satu di Lampung Tengah. Ini masih kami cek kembali," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).

1. Masih tunggu petunjuk teknis BGN

Kepala BGN, Sudaryono di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Kepala BGN, Sudaryono di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Berdasarkan informasi diterimanya, Fitra menyampaikan, terdapat empat SPPG di Lampung telah masuk daftar penutupan permanen. Namun, ia mengaku masih melakukan verifikasi terkait lokasi masing-masing dapur MBG tersebut.

Selain itu, pihaknya belum menerima petunjuk teknis resmi mengenai makna "penutupan permanen" disampaikan BGN. Karena itu, ia belum bisa memastikan apakah dapur-dapur tersebut benar-benar berhenti beroperasi sepenuhnya atau hanya dibekukan status operasional dan pendanaannya.

"Saya belum memahami secara utuh konteks permanennya seperti apa. Kami masih menunggu arahan resmi dari pusat, apakah benar-benar ditutup total atau hanya penghentian operasional beserta pembekuan virtual account," lanjut dia.

2. Sanksi penutupan dilakukan kepada SPPG disanksi suspend

IMG-20260726-WA0007.jpg
Kepala BGn Sudaryono dalam Sidak SPPG di Kota Bogor. BGN

Fitra menambahkan, penjelasan lebih rinci kemungkinan akan disampaikan BGN melalui rapat koordinasi dalam waktu dekat. Meski demikian, ratusan SPPG kini ditutup permanen merupakan dapur MBG sebelumnya telah dikenai sanksi penghentian sementara (suspend).

Dalam ketentuan sanksi suspend tersebut, pengelola sebelumnya telah diberi kesempatan melakukan perbaikan standar operasional selama tiga bulan penuh. Namun hingga berakhirnya waktu masing-masing SPPG dinilai belum memenuhi ketentuan.

"Jadi setelah dievaluasi, ternyata belum ada perbaikan sesuai yang dipersyaratkan. Ada kasus bukan di Lampung, ada juga SPPG yang melakukan pembenahan, tapi proses perbaikannya melewati batas waktu tiga bulan yang telah ditentukan," sebutnya.

3. Penutupan tak berkaitan dengan kasus hukum

Dadan Hindayana
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana menggunakan rompi merah muda usai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Disinggung ihwal kebijakan penutupan permanen SPPG tersebut berkaitan dengan dugaan kasus hukum eks pimpinan BGB. Termasuk isu jual beli titik atau kuota dapur MBG yang belakangan mencuat, Fitra tegas menampik dugaan tersebut.

Menurutnya, BGN menilai operasional dapur berdasarkan aspek teknis, seperti kelayakan infrastruktur, kecukupan personel, maupun adanya kejadian menonjol dalam pelaksanaan program.

"Kalau kaitannya dengan persoalan hukum, saya rasa tidak ada. Kami melihatnya dari aspek operasional, apakah infrastrukturnya layak, ada kekurangan personel, atau ada persoalan teknis lainnya. Itu yang menjadi dasar evaluasi," imbuhnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More