Honda Brio Dikemudikan Polisi Tabrak Scoopy dan Rush di Bandar Lampung

- Polisi berinisial MI diperiksa Bidpropam Polda Lampung dan Propam Polres Pesawaran setelah kecelakaan di Jalan ZA Pagaralam, Bandar Lampung, Sabtu dini hari.
- Sekitar pukul 01.00 WIB, Honda Brio yang dikemudikan MI diduga kurang konsentrasi, menabrak Honda Scoopy, lalu dua kilometer kemudian menabrak Toyota Rush dan trotoar tengah.
- Pengendara serta penumpang Scoopy mengalami luka ringan, MI terluka lecet, pengemudi Rush selamat. Tidak ada korban meninggal dunia, dengan kerugian materiel sekitar Rp20 juta.
Bandar Lampung, IDN Times - Polisi inisial MI, personel Sat Tahti Polres Pesawaran diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung dan Seksi Propam Polres Pesawaran. MI diperiksa terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dirinya.
Polisi tersebut saat mengemudikan Honda Brio di Jalan ZA Pagaralam menabrak pengendara Honda Scoppy dan mobil Toyota Rush di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2026) dini hari.
1. Kronologi lakalantas

Ilustrasi kecelakaan. (IDN Times/Imam Faishal) Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, penanganan dari sisi disiplin dan kode etik anggota dilakukan oleh Propam sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara perkara kecelakaan lalu lintas ditangani oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Berdasarkan laporan Ditlantas Polda Lampung, kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Awalnya, Honda Brio yang dikemudikan MI melaju dari arah Kedaton menuju Rajabasa. Saat berada di depan Ruko Super Indo, mobil tersebut diduga kurang konsentrasi hingga menabrak bagian belakang Honda Scoopy yang melaju di depannya.
Benturan membuat pengendara dan penumpang Scoopy terjatuh. Sepeda motor tersebut juga tersangkut di bagian depan Honda Brio.
2. Tabrak motor lalu mobil

Ilustrasi kecelakaan mobil. (IDN Times/Aditya Pratama) Pascamenabrak Honda Scoopy, MI yang mengemudikan Honda Brio tetap melanjutkan perjalanan. Sekitar dua kilometer dari lokasi pertama, tepatnya di depan Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Lampung, Honda Brio kembali terlibat kecelakaan.
Mobil tersebut menabrak bagian belakang sebelah kanan Toyota Rush dikemudikan anggota Ditlantas Polda Lampung berinisial RWS. Honda Brio kemudian kehilangan kendali dan menabrak trotoar tengah yang berfungsi sebagai pembatas jalan.
3. Pengendara dan penumpang Honda Scoopy terluka

Ilustrasi kecelakaan (freepik.com/prostooleh) Dalam kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang Honda Scoopy mengalami luka ringan dan mendapat perawatan jalan.
Sementara pengemudi Honda Brio mengalami luka lecet pada pergelangan tangan kiri dan tidak menjalani perawatan. Adapun pengemudi Toyota Rush tidak mengalami luka.
Kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban meninggal dunia. Kerugian materiel ditaksir mencapai Rp20 juta.


















