Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Duh! Wali Kota Bandar Lampung Ikut Titip Mahasiswa Baru ke FISIP Unila

Dekan Fisip Unila Ida Nurhaida pascamenyampai keterangan sebagai saksi dalam pekara PMB Unila 2022, Selasa (24/1/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana disebut-sebut ikut menitipkan mahasiswa dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022.

Sang wali kota diduga telah menitipkan keponakannya, agar diterima masuk di Fakultas Ilmi Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unila melalui program Afirmasi jalur SNMPTN Unila 2022.

1. Ada 51 nama mahasiswa titipan hasil rekomendasi sang dekan

Pemeriksaan saksi para dekan Unila di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (24/1/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Mencuatnya nama Eva Dwiana diungkap Anggota Majelis Hakim Efiyanto D, saat mencecar sejumlah pertanyaan kepada saksi Dekan FISIP Unila, Ida Nurhaida. Itu ihwal sepengetahuannya terhadap pihak-pihak telah menitipkan mahasiswa baru.

Penitipan tersebut sebagaimana tercantum dalam daftar 51 nama mahasiswa titipan hasil rekomendasi sang dekan, kepada terdakwa Heryandi selaku Warek I Bidang Akademik Unila.

Awal hakim Efiyanto menanyakan pengetahuannya dengan salah satu pihak penitipan mahasiswa bernama Diky Zaharuddin.

"Gak pak," jawab saksi Ida.

"Gak kenal? Iya," timpal hakim Efiyanto.

"Gak," sambung saksi.

"Tadi ibu bilang, yang menitip (mahasiswa) ibu kenal," ucap hakim

Alhasil, sang dekan pun berdalih bahwa dirinya hanya mengenal para pihak membawa nama mahasiswa titipan.

"Bukan itu, ini yang menitip Diky Zaharuddin," kata hakim Efiyanto

"Gak kenal pak, tapi kalau yang membawanya siapa mungkin saya kenal," imbuh Ida.

2. Cara hakim dalami pengetahuan nama pihak penitip mahasiswa

Proses konfrontasi keterangan saksi Fajar Pramukti Putra dengan saksi Feri Antonius di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (24/1/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Kemudian hakim kembali mendalami pengetahuan nama pihak penitip mahasiswa lainnya.

"Tapi kalau Eva Diana, kenal?," tanya hakim.

"Nah ibu Eva Diana kenal," respons saksi.

"Bukan Diana mungkin," coba diyakini Efiyanto. "Siapa itu ibu Eva Diana?," sambung dia.

"Ibu Eva itu yang menitipkan lewat Wadek (Wakil Dekan Fisip) I, tidak dengan saya," terang saksi Ida.

3. Saksi klaim mahasiswa titipan tak melaluinya

FISIP Unila. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Kemudian hakim menanyakan latarbelakang identitas nama penitip Eva Diana. "Gitu ya, itu siapa?," ucap hakim

"Wali Kota Bandar Lampung," imbuh saksi Ida.

"Eva Dwiana mungkin ya, bukan Diana bu," timpal hakim.

"Saya tidak paham, karena menitipnya tidak dengan saya," ucap saksi.

4. Hakim cecar saksi terkait penitipan mahasiswa

Ketujuh saksi dihadirkan dalam pemeriksaan 3 terdakwa korupsi suap Rektor Unila di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (24/1/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lebih lanjut hakim kemudian mendalami soal penitipan mahasiswa diduga dilakukan wali kota Bandar Lampung yang dimaksud Dekan Fisip Unila tersebut.

"Jadi ibu Wali Kota Bandar Lampung menitipkan keponakannya," kata hakim Efiyanto.

"Saya tidak paham, tidak menitip ke saya pak hakim. Jadi nitipnya dengan Wadek I," dalih saksi Ida.

"Kok bisa tahu," tanya hakim

"Karena semua penitipan itu dicollect di Wakil Dekan I," dalih Ida.

"Untuk masuk ke mana itu bu," cecar Efiyanto.

"Mungkin ke Fisip ya pak, jadi itu ada di dalam daftar penitipan 51 orang itu," tandas saksi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us